MUI Keluarkan Maklumat Keras Terkait RUU HIP yang Diinisiasi DPR
D'On, Jakarta,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Diduga salah satu upaya bangkitkan kembali ideologi komunis.
Reaksi itu dituangkan dalam bentuk maklumat MUI Pusat bersama MUI provinsi seluruh Indonesia. Bernomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.
Diteken Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas, maklumat itu berisi delapan poin.
Ditutup dengan ancaman keras.
"Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami pimpinan MUI Pusat dan segenap pimpinan MUI provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
RUU HIP ini diketahui merupakan inisiatif DPR RI. Komposisi anggota DPR RI periode 2019-2024 didominasi koalisi pendukung pemerintah.
(mond/RKC)
Reaksi itu dituangkan dalam bentuk maklumat MUI Pusat bersama MUI provinsi seluruh Indonesia. Bernomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.
Diteken Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas, maklumat itu berisi delapan poin.
Ditutup dengan ancaman keras.
"Bila maklumat ini diabaikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, maka kami pimpinan MUI Pusat dan segenap pimpinan MUI provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
RUU HIP ini diketahui merupakan inisiatif DPR RI. Komposisi anggota DPR RI periode 2019-2024 didominasi koalisi pendukung pemerintah.
(mond/RKC)