PA 212 Tuntut Turunkan Jokowi Saat Demo Protes RUU HIP, Begini Kata Partai Koalisi
D'On, Jakarta,- Pada Rabu (24/6) kemarin, sejumlah ormas agama seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar demonstrasi. Tujuannya adalah untuk memprotes rencana pembahasan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dianggap dapat menyuburkan kembali paham komunisme.
Namun ternyata ada desakan tak terduga, dan dinilai tidak nyambungdalam demo tersebut. Sebab Ketua Pelaksana Pergerakan Aksi PA 212 dkk, Edy Mulyadi, menuntut agar MPR RI menggelar sidang istimewa untuk melengserkan Presiden Joko Widodo dari jabatannya.
"Kita minta, mendesak, agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi," ujar Edy dalam orasinya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6). "Kita mendesak sidang umum MPR untuk memberhentikan Jokowi sebagai presiden yang memberikan peluang yang besar bagi bangkitnya PKI dan Neo-Komunisme."
Tuntutan ini pun menjadi pembicaraan panas karena dianggap tak relevan dengan agenda demonstrasi. Tanggapan pun bermunculan, termasuk dari partai-partai koalisi seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Golongan Karya (Golkar).
PKB mengecam tuntutan tersebut. Pasalnya PKB menilai suasana masyarakat Indonesia saat ini sedang "panas" karena pandemi virus Corona, hal yang sekarang juga sedang menyita perhatian sang presiden, dan semestinya PA 212 tak memperkeruh situasi tersebut.
"Itu jauh panggang dari api, tolong jangan kipas kipasi suasana rakyat yang sedang susah akibat COVID-19," ungkap Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, dilansir dari Detik News, Kamis (25/6).
"Jangan ganggu Pak Jokowi yang sedang fokus berjuang melawan COVID-19 dan dampak buruknya, tantangannya sangat berat."
Jazilul pun mengajak seluruh pihak untuk lebih baik dalam menjaga stabilitas politik di masa pandemi ini. Dengan demikian kondisi keamanan dan ekonomi Indonesia juga tidak akan terpuruk kendati digempur Corona.
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily pun mengungkap hal serupa. Ia menilai permintaan PA 212 tak relevan dengan agenda demonstrasi, apalagi karena RUU HIP bukanlah inisiatif Jokowi.
"Jaka sembung alias tidak nyambung. Tidak ada kaitannya RUU HIP ini dengan Presiden Jokowi," tegas Ace Hasan.
Ace Hasan pun menegaskan RUU HIP merupakan inisiatif DPR RI. Dan apabila pemerintah tak memberikan sinyal untuk melanjutkan pembahasan, yang mana sudah ditegaskan lewat pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD serta Menkumham Yasonna Laoly belum lama ini, maka beleid tersebut tak akan dilanjutkan.
"Ketika pemerintah tidak mengirimkan untuk ditindaklanjutinya dalam pembahasan, maka RUU HIP ini tidak bisa dilanjutkan pembahasannya," pungkas Ace Hasan. "Jadi desakan untuk menggelar Sidang Istimewa kepada MPR untuk memberhentikan Presiden Jokowi jelas salah alamat."
(mond/wk)