Breaking News

Pangeran Qatar Digugat di AS Atas Tuduhan Memperkosa dan Membunuh


D'On, Washington (AS),- Gugatan federal Amerika Serikat (AS) diajukan terhadap Pangeran Qatar Sheikh Khalid Bin Hamad Bin Khalifa Al Thani, saudara kandung emir Qatar tersebut.

Gugatan itu berisi sejumlah klaim tentang gaya hidup playboy sang pangeran tersebut. Dalam gugatan yang diajukan para mantan staf di Massachusetts, dan dokumen yang diperoleh Daily Mail, Al Thani dituduh oleh para penggugat asal AS, melakukan sejumlah kejahatan serius selama beberapa tahun lalu termasuk pemerkosaan, penculikan, penyerangan dan pembunuhan.

Al Thani tampaknya memiliki sejumlah bisnis patungan dengan beberapa yang penggugat, juga menghadapi dakwaan pelanggaran hukum tenaga kerja AS dan mengingkari kontraknya.

Menurut dokumen pengadilan yang diajukan enam mantan staf Sheikh Khalid, Al Thani memerintahkan salah satu staf asal AS untuk membunuh pesaingnya, yang saat itu pemilik Racing Drag League dan istri pemilik pada 2010 dan 2012.

Perintah itu diberikan empat kali tapi penggugat, Terry Hope asal Tennessee mengaku dia menolak meski Sheikh mengatakan padanya dia akan bangkit secara keuangan selama sisa umurnya.
Tidak jelas mengapa Hope yang berumur 54 tahun menggugat delapan tahun setelah tuduhan insiden itu.

Hope juga mengklaim Al Thani mengemudi ke gurun di Qatar dan memukuli sopirnya hingga mati. “Semakin sopirnya meminta, semakin agresif Tergugat Khalid memukulinya,” ungkap Hope dalam gugatannya.

Hope mengaku melihat pembunuhan itu hanya dari jarak beberapa meter.

“Penggugat melihat Tergugat Khalid mengeluarkan pistolnya, memegang sopir itu di belakang kepalanya, dan meletakkan pistor di mulut sopir itu,” kata Hope, mantan anggota tim balap Al Thani, dilansir Memo.

“Penggugat melihat Tergugat Khalid memukul sopir itu di bagian belakang kepala, melihat sopir itu jatuh, melihat leher sopir untuk mencegahnya bangun dan sopir itu jadi tak bernyawa,” papar Hope.

Lima pria lainnya menggambarkan perilaku sadis Al Thani dan menuduh pangeran itu memerkosa, menculik dan melakukan serangan mengerikan.

Dalam salah satu tuduhan lebih serius, Al Thani mengatakan menyewa mantan Marinir Amerika Serikat Matthew Pittard sebagai direktur keamanannya pada 2017.

Dalam gugatan, Pittard mengklaim dia diperintahkan membunuh seorang pria dan wanita yang Tergugat Khalid menganggapnya sebagai ancaman bagi reputasi sosial dan keamanan pribadinya. Tapi Pittard menolak permintaan ilegal itu.

Ramez Tohme, salah satu dari diduga enam korban Al Thani menyatakan dia berulang kali dikunci di istana pangeran di mana senjata diarahkan pada Penggugat Tohme dan atau dengan ancaman untuk membunuh Penggugat Tohme dan keluarganya jika Penggugat Tohme berupaya meninggalkan istana dan mengancam Tohme diadili di Qatar.

Tohme menyatakan dalam gugatan dia adalah teman Sheikh selama sepuluh tahun tapi setelah pangeran mempekerjakannya dan membawanya ke Doha pada 2017, perilaku kasarnya mulai tak terkontrol.

Rincian pemerkosaan itu dirilis di Daily Mail. Surat kabar itu menyatakan, tim hukum Al Thani, para pengacara dari perusahaan AS miliknya dan kedutaan besar Qatar tidak merespon permintaan untuk komentar.

Dua penggugat awalnya mengajuka ngugatan terhadap Al Thani di pengadilan federal Florida pada Juli lalu tapi memutuskan mengajukan lagi di Massachusetts pekan ini setelah empat penggugat baru menggabungkan kasus mereka.

(mond/sindonews)