Polisi Berhasil Tangkap 4 Dari 7 Pelaku Pemerkosa ABG Hingga Tewas
D'On, Tangerang (Banten),- Aparat Polsek Pagedangan, Tangerang, Banten, menangkap 4 dari 7 pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang rejama berusia 16 tahun. Remaja korban pemerkosaan itu meninggal dunia.
Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, peristiwa itu berawal dari korban berkenalan dengan seorang yang bernama Fikri Fadilah alias Cecem di dunia maya pada April 2020. Korban dan Fikri pun akhirnya berpacaran.
"Lalu pada hari Sabtu 18 April, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka Fikri menjemput korban dan dibawa ke rumah tersangka lainnya bernama Sudirman alias Jisung, di Desa Cihuni," kata AKP Efri, Sabtu (13/6).
Sesampainya di rumah Sudirman, didapatkan ada rekan-rekan Fikri di antaranya Denis Endrian alias Boby, Anjayeni alias Anjay, Rian, Dori, dan Diki. Kemudian, berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu korban meminta pil kuning atau excimer, sebelum melakukan persetubuhan.
"Korban kemudian meminta pil kuning atau pil excimer sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per-orang untuk bisa menyetubuhinya," ujar dia.
Atas permintaan itu, Sudirman keluar untuk membeli pil tersebut. Selang 20 menit, Sudirman datang dengan membawa 3 butir pil tersebut.
"Setelah minum pil itu, terlihat mabuk dan bisa ngelantur. Kemudian para pelaku ini menyetubuhi korban secara bergantian dengan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban," katanya.
Setelah itu korban sakit dan harus mendapatkan pertolongan tim medis. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
"Tanggal 26 Mei korban jatuh sakit dan dibawa ke rumah sakit. Namun tanggal 9 Juni ketika korban masih sakit, diambil paksa oleh keluarga untuk dirawat di rumah. Kemudian meninggal dunia pada 11 Juni di rumahnya," pungkas Efri.
Sebelumnya, nasib malang dialami remaja belia berinisial OR, yang akhirnya menghembuskan napas terakhir usai menjadi korban pelecehan seksual oleh kelompok pemuda di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dia meninggal di rumah kontrakan di Gang Asem, RT02 RW01 Nomor 63, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Kamis (11/6) kemarin.
Rohim, paman korban menceritakan, OR menjadi korban pelecehan oleh sekelompok remaja yang memaksanya menenggak beberapa pil hexcimer. Setelah dibuat teler, korban diperkosa secara bergiliran.
Dari pengaruh obat-obatan keras itu, dia menambahkan, kondisi kesehatan OR langsung menurun. Gadis putus sekolah itu, sempat berkali-kali tak sadarkan diri dan kerap mengeluh sesak di bagian dada dan tubuhnya terasa panas.
"Kondisinya semakin menurun dan akhirnya meninggal Kamis (11/6) kemarin sekitar jam 01.45 WIB. Di rumah kontrakan yang kami huni," jelas Rohim, Jumat (12/6).
(merdeka/mond)