Breaking News

Pro Kontra RUU HIP, PDIP Akan Hapus Pasal 7

D'On Jakarta,- Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi pro dan kontra di seluruh kalangan. Terkait RUU HIP, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Di mana, PDIP di DPR sebagai salah satu inisiasi RUU tersebut, yang mendapat dukungan dari fraksi lainnya.

"Terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktik demokrasi Pancasila," ucap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Minggu (14/6).

Dia pun menegaskan, terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, setuju untuk dihapus.

"PDIP setuju untuk dihapus. Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan," ungkap Hasto.

Menurut dia, berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut, menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan bangsa.

"Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog. Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila," tukasnya.

(mond/merdeka)