Breaking News

Sadis Ayah Tiri Bunuh 2 Anak Tirinya Dengan Kepala Saling Dibenturkan, Ini 6 Fakta Kronologisnya


D'On, Medan (Sumut),- Pembunuhan kakak-adik yang jasadnya ditemukan di dalam parit kawasan Global Prima National Plus School Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan menggegerkan warga. Tragisnya, kedua bocah yakni Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5) tewas dibunuh ayah tirinya, Rahmadysah (30) dengan cara kepalanya dibentur-benturkan ke tembok dan diinjak perutnya hingga tak bias bernapas.

Usai membunuh kedua anak tirinya, Rahmadsyah kabur ke rumah temannya di kawasan Delitua, Deliserdang sebelum akhirnya ditangkap polisi, Senin (22/6/2020).

Berikut enam fakta kasus pembunuhan dua bocah oleh ayah tiri yang dirangkum:

1. Merengek Minta Uang Beli Es Krim
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, peristiwa pembunuhan terhadap Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5) terjadi pada Jumat (19/6/2020) malam. Saat itu, kedua bocah bersama tersangka, Rahmadsyah sedang menonton televisi di rumah mereka yang berada di samping gedung lobal Prima National Plus School, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua bocah tersebut kemudian meminta uang kepada tersangka untuk membeli es krim. Lalu tersangka menjawab jika dia tidak memiliki uang. Kedua korban terus meminta dan memaksa tersangka untuk memberikan uang.

"Kedua anak ini kemudian menyebut tersangka pelit dan akan meminta kepada ibu mereka untuk mencari ayah baru," ujar Kapolrestabes, Senin (22/6/2020).
Merasa kesal dengan perkataan kedua anaknya itu, tersangka langsung memukul dan membenturkan kepala kedua anaknya ke lantai dan ke dinding.

2. Jasad 2 Bocah Dibuang di Parit Gedung Sekolah

Setelah memastikan kedua anak tirinya tewas, tersangka Rahmadsyah kemudian menggendong kedua bocah nahas itu dan dibawa ke parit dalam sekolah yang lokasinya di samping rumah tersangka.
Selanjutnya, tersangka pergi dari rumah dan melarikan diri ke rumah temannya. Keesokan harinya, istri sekaligus ibu kedua korban menanyakan kepada tersangka tentang keberadaan anak-anaknya melalui telepon seluler. Namun dia tidak mendapat jawaban.

Kemudian tersangka mengirim chat lewat akun facebook dari warnet dan menyampaikan jika anaknya sudah dibunuh dan dibuang di parit samping Sekolah Global Prima Medan pada Minggu (21/6/2020) pukul 07.30 WIB.
Saat ditemukan ibunya, kondisi kedua bocah itu sangat mengenaskan dengan posisi terlentang dan bagian wajah memar, serta berlumuran darah.

3. Ditangkap di Kawasan Delitua

Personel gabungan Polrestabes Medandan Polsek Medan Kotamenangkap Rahmadsyah (30) pelaku pembunuhan terhadap dua anak, Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5). Pelaku yang merupakan ayah tiri kedua bocah tersebut ditangkap di Kawasan Delitua, Deliserdang saat hendak melarikan diri keluar kota, Senin (22/6/2020).

"Setelah jenazah kedua bocah ini kita temukan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mencari tersangka. Dalam kurun waktu delapan jam dari ditemukan jenazah, anggota menangkap tersangka di kawasan Delitua," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

4. Pelaku Merasa Dihantui Kedua Anak Tirinya

Sebelum penangkapan, ada fakta mengejutkan yang diungkap keluarga korban saat penemuan mayat kakak adik berinisial IF (10) dan RA (5). Kedua korban diketahui tidak pulang sejak Sabtu (20/6/2020) hingga ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di areal sekolah, Minggu (21/6/2020).

Mayat mereka pertama kali ditemukan ibu kandungnya setelah memaksa terduga pelaku yakni suaminya untuk menunjukkan lokasi kedua anaknya dalam chat di media sosial. Terduga pelaku yakni Rahmadsyah (30) pun memberi petunjuk tempat dia menyembunyikan kedua anak tersebut.

"Jadi dari pesan itu secara tak langsung dia (terduga pelaku) sudah mengakui perbuatannya. Ini ada buktinya di chat  Dia juga chat jika minta maaf karena merasa dihantui kedua anaknya," kata Dian, bibi korban, Minggu (21/6/2020).

5. Dimakamkan Satu Liang

Jenazah Ikhsan Fathilah (10) dan rafa Anggara (5) dimakamkan pihak keluarga di Pemakaman Jawa, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Senin (22/6/2020). Kedua bocah tersebut dimakamkan oleh pihak keluarga dalam satu liang lahat.

Kedua bocah malang tersebut dibawa dengan cara digendong oleh sanak saudaranya. Isak tangis kerabat terdekat mengiringi proses pemakaman keduanya.

6. Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5) berharap Rahmadsyah ayah tirinya dari kedua bocah tersebut dihukum mati. Perbuatan pelaku terhadap kedua putranya dinilai sangat sadis. Hal ini diungkapkan oleh Zaenal Abidin kakek dari kedua bocah malang tersebut.

"Biar proses hukum yang berjalan. Kalau kita berharap pelaku dihukum sebesar-beratnya. Kalau bisa hukuman mati," kata kakek korban Zainal Abidin.

(mond/heta)