Tingkatkan Pelayanan Menjaga Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang Gencar lakukan Patroli Wilayah
D'On, Padang,- Antisipasi untuk menekan angka pelanggaran Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang Kasat Pol PP Intruksikan personilnya agar intens melakukan pengawasan dan patroli di seluruh wilayah Kota Padang.
Pelanggaran terhadap ketertiban umum harus lebih dini di antisipasi. Baik pengawasan Trotoar dari PKL, serta kegiatan Anjal, pengemis, Pak Ogah dan tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta akan perbuatan yang berbaur maksiat lebih awal bisa kita atasi.
Selain itu Satpol PP juga harus selalu mengawasi masyarakat kita, agar senang tiasa tetap melaksanakan protap-protap kesehatan untuk antisipasi penularan virus (Covid-19), sesuai aturan dalam kondisi new normal yang telah di buat oleh Pemko Padang tertuang dalam Perwako No 49 Tahun 2020.
Maka dari itu setiap personil yang piket diharapkan meminalisir pelanggaran yang akan saja timbul. Satpol PP harus bisa mem berikan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dari semua aspek. Hal tersebut di di tekankan oleh Kasat Pol PP kepada Jajaranya saat memberi arahan kepada seluruh personil yang piket di Mako Satpol PP Pada Sabtu Sore (20/6) 2020.
"Kepada seluruh personil saya sampaikan agar selalu lakukan pengawasan di setiap lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran Perda ,"ujar Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Maka dari itu, sudah barang tentu antisipasi untuk menekan angka pelanggaran tersebut. Satpol PP harus gencar melakukan kegiatan Patroli wilayah, dalam rangka menciptakan kondisi yang aman, tentram tertib di wilayah Kota Padang.
Selain itu kasat Pol PP juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah perbuatan atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, jika kedapatan melakukannya, petugas akan memberikan sanksi bagi mereka sesuai Perda yang berlaku di Pemerintahan Kota Padang.
"Jika kedapatan melakukan pelanggaran mereka akan kita tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku, terang Alfiadi.
(tambo)
Pelanggaran terhadap ketertiban umum harus lebih dini di antisipasi. Baik pengawasan Trotoar dari PKL, serta kegiatan Anjal, pengemis, Pak Ogah dan tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta akan perbuatan yang berbaur maksiat lebih awal bisa kita atasi.
Selain itu Satpol PP juga harus selalu mengawasi masyarakat kita, agar senang tiasa tetap melaksanakan protap-protap kesehatan untuk antisipasi penularan virus (Covid-19), sesuai aturan dalam kondisi new normal yang telah di buat oleh Pemko Padang tertuang dalam Perwako No 49 Tahun 2020.
Maka dari itu setiap personil yang piket diharapkan meminalisir pelanggaran yang akan saja timbul. Satpol PP harus bisa mem berikan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dari semua aspek. Hal tersebut di di tekankan oleh Kasat Pol PP kepada Jajaranya saat memberi arahan kepada seluruh personil yang piket di Mako Satpol PP Pada Sabtu Sore (20/6) 2020.
"Kepada seluruh personil saya sampaikan agar selalu lakukan pengawasan di setiap lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran Perda ,"ujar Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Maka dari itu, sudah barang tentu antisipasi untuk menekan angka pelanggaran tersebut. Satpol PP harus gencar melakukan kegiatan Patroli wilayah, dalam rangka menciptakan kondisi yang aman, tentram tertib di wilayah Kota Padang.
Selain itu kasat Pol PP juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah perbuatan atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, jika kedapatan melakukannya, petugas akan memberikan sanksi bagi mereka sesuai Perda yang berlaku di Pemerintahan Kota Padang.
"Jika kedapatan melakukan pelanggaran mereka akan kita tindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku, terang Alfiadi.
(tambo)