11 WN Nigeria Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Tak Miliki Izin Tinggal
D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait belasan warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang mengeroyok lima anggota Polri di Jakarta Barat. Belasan WNA itu disebut-sebut tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.
"Ada 11 orang yang sudah diamankan warga negara asing asal Nigeria, memang ada sedikit insiden pengeroyokan terhadap petugas saat itu. 11 orang Nigeria tersebut kita titipkan ke Imigrasi dan laporan polisi sudah kita buat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Penitipan belasan WNA itu ternyata berkaitan dengan izin tinggal di Indonesia. Mereka diduga tidak memiliki surat izin untuk tidak di Indonesia.
"Makanya kita titipkan ke Imigrasi karena memang permasalahannya saat kita amankan tidak memiliki surat-surat dan tidak memiliki surat izin tinggal di Indonesia," ungkap Yusri.
Mengenai kasusnya sendiri, Yusri mengatakan dari 11 pelaku yang diamankan, tiga diantaranya terekam kamera cctv saat mengeroyok anggota polisi saat itu. Ketiga WNA itu juga masih berada di Imigrasi.
"Indikasi dari ke-11 itu ada tiga yang memang hasil penyelidikan dan cctv, tetapi tiga orang tersebut masih kita titipkan kembali imigrasi soal izin tinggal," kata Yusri.
Seperti diketahui, sebanyak lima anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok puluhan WN Nigeria saat anggota sedang melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan target yang berada di Apartemen Green Park,Cengkareng Jakarta Barat. Insiden itu terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sore kemarin.
Aksi brutal itu terjadi saat belasan anggota polisi datang ke apartemen tersebut. Salah satu WNA berteriak 'ada razia WNA' hingga memicu datangnya puluhan WNA Nigeria yang langsung mengeroyok anggota Polda Metro Jaya itu.
(mond/indozone)