5 Buronan Indonesia yang Masih Misterius hingga Kini, Ada yang Raib Sejak Orde Baru
Dirgantaraonline.co.id,- Sudah bukan rahasia umum jika koruptor kelas kakap yang pernah berulah di Indonesia terkenal licin dan sulit ditangkap. Meski kasusnya berhasil diungkap, namun pelakunya justru tak tertangkap. Mereka biasanya telah memiliki perencanaan matang dalam setiap gerak-geriknya. Salah satunya misalkan melarikan diri ke luar negeri.
Seperti koruptor legendaris Edi Tansil misalnya. Tersangka kasus korupsi Rp1,3 triliun di Indonesia itu bahkan telah kabur sejak era Orde Baru Soeharto dan hingga kini belum tertangkap. Tak hanya Eddy Tansil, beberapa dari mereka di bawah ini juga seolah raib ditelan bumi dan masih menjadi buronan yang dicari. Siapa saja mereka? Simak ulasannya berikut ini.
Honggo Wendratno yang terlibat kasus Pertamina
Nama Honggo Wendratno kini masuk daftar buronan negara setelah mantan Dirut PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu, didakwa melakukan korupsi sebesar Rp37 triliun dalam kasus kondensat Pertamina. Meski demikian, keberadaan kelahiran Kediri, 12 September 1964 itu tak diketahui secara pasti. Sempat disebut bersembunyi di Singapura oleh Mabes Polri, namun dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Singapura.
Koruptor legendaris Eddy Tansil yang raib hingga hari ini
Eddy Tansil berhasil mengakali sistem hukum di Indonesia [sumber gambar]
Eddy Tansil bisa dibilang sebagai koruptor legendaris Indonesia karena jejaknya tak terlacak hingga saat ini. Pria yang memiliki nama alias Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan itu diberitakan sempat kabur dari LP Cipinang pada tanggal 4 Mei 1996 di mana Soeharto masih menjadi Presiden pada saat itu. Dirinya dihukum 20 tahun penjara lantaran menilep uang negara sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp1,3 triliun di masa itu.
Tersangka kasus suap KPU Harun Masiku yang masih menjadi buronan Polisi
Kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan (KPU) yang menjerat Wahyu Setiawan, memunculkan nama Harun Masiku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sayang, keberadaannya hingga kini berstatus buronan karena dikabarkan kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020. Hal itu dilakukannya tepat dua hari sebelum Wahyu dicokok KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Jejak misterius Djoko Tjandra yang kini jadi sorotan
Sosok Djoko Tjandra kini tengah menjadi pembicaraan hangat setelah Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi dan kejaksaan bersiap menangkap dirinya. Sebagai buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, dirinya dianggap merugikan negara sebesar Rp904 miliar. Djoko sendiri sempat kabur ke Papua Nugini dan kemudian pindah ke Singapura.
Tersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim yang sulit dilacak oleh aparat hukum Indonesia
Sjamsul Nursalim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran merugikan negara sebesar Rp4,58 triliun yang terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pria yang dikenal sebagai pengusaha ban itu hingga hari ini masih menjadi buruan KPK yang meminta bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Para koruptor yang hingga kini menjadi buronan dinilai telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Belum lagi efek korupsi yang mereka lakukan juga berimbas pada kinerja keuangan maupun dunia bisnis yang membuat perekonomian berantakan.
(*/mond)