Dua Penghina Ahok Merupakan Komunitas Veronica Lovers
D'On, Jakarta,- Polisi dengan cepat bisa meringkus pelaku penghinaan dan pencematan nama baik terhadap istri dan anak Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dua pelaku, yakni KS (67) dan EJ (47) ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Bali dan Sumatera Utara.
Kepada penyidik, keduanya mengaku sebagai komunitas penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
Mereka menghina Ahok lantaran merasa memiliki kesamaan sejarah dengan Veronica. Sehingga timbul kebencian kepada Ahok.
“Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers, tapi ini masih kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7).
Pelaku pertama, KS, diketahui sebagai pemilik akun instagram @ito.kurnia.
Sedangkan EJ merupakan pemilik akun Instagram @an7a_s679 sekaligus admin komunitas Veronica Lovers.
“Mereka juga punya grup di media sosial di WA (Whatsapp) dan Telegram,” ujarnya.
“Mereka komunitas dalam satu grup, ini masih didalami oleh tim,” jelas Yusri.
Sementara, KS mengaku tak menyangka ulahnya itu bakal membuatnya berurusan dengan polisi lantaran kasus pencemaran baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Melalui media sosial, KS menyamakan istri dan anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu dengan monyet.
Lalu, apa alasan KS sampai melontarkan hinaan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu?
“Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi,” tuturnya.
KS menyatakan, dirinya merasa iba dengan mantan istri Ahok, Veronica Tan.
“Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Ibu Vero,” ujarnya..
Dia juga mengaku bahwa perbutannya itu dilakukan atas inisiatif sendiri.
Bahkan, dirinya sama sekali tak menyangkap perbuatannya itu bakal dibawa ke ranah pidana.
“Ini murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita,” sambungnya.
Karena itu, KS menyampaikan permintaan maaf kepada Ahok atas hinaan yang dibuatnya.
Dia juga mengaku sangat menyesali perbuatannya.
“Tentu sata menyesal setelah saya tahu begini. Saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP,” katanya.
KS kini hanya bisa berharap agar bisa dimediasi agar kasusnya tak berlanjut.
“Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu,” ujar KS.
KS kemudian menceritakan kondisi kesehatannya yang kini sudah mulai menurun lantaran sudah sakit-sakitan.
“Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini,” ucap dia.
Dia juga yakin tak akan bisa kuat menjalani hukuman dengan penyakit yang dideritanya itu.
“Jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu saya kira saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis,” tandas KS.
(mond/pojok1)