Ibu Asal Padang Tega Jual Anak Dengan Alasan Tidak Tau Siapa Ayahnya
Ilustrasi |
D'On, Padang (Sumbar),- Memiliki seorang anak adalah impian seorang wanita.
Namun tidak semua wanita bisa mendapatkannya. Ada yang harus menunggu hingga bertahun-tahun lamanya.
Seorang ibu berinisial F berusia 25 tahun menjadi salah satu wanita yang beruntung karena dia telah dikaruniai seorang anak.
Hanya saja bukannya merawat, ibu tersebut malah menjualnya.
“Berdasarkan keterangan tersangka, anak tersebut dijual karena tidak mampu membayar uang persalinan," kata Kapolsek Lubuk Begalung Andi Parningotan Lorena pada Kamis (23/7/2020) kemarin.
"Pelaku terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain untuk diadopsi serta membayarkan biaya persalinannya."
Andi menjelaskan, setelah mendapat informasi mengenai ibu yang diduga menjual bayi yang baru dilahirkannya, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung bergerak dan menemukan tersangka dengan rekannya yang membantu mencarikan orang yang bisa membeli bayi," lanjut Andi.
"Saat kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya," sambungnya.
Bayi malang tersebut dijual seharga Rp3 juta.
Uang Rp3 juta tersebut digunakan untuk membiayai persalinan sebesar Rp1 juta dan sisanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku.
“Pelaku meminta saudaranya untuk mencarikan orang yang mau mengadopsi dan membiayai persalinannya," ujar Andi.
Pelaku sendiri memang tinggal bersama saudaranya.
Sedangkan suami pelaku saat ini sedang menjalani masa tahanan karena tersandung kasus narkoba.
Tidak hanya satu kali
Ibu asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini ternyata tidak hanya satu kali menjual anak kandungnya kepada orang lain.
“Tersangka mengaku memiliki anak tiga orang."
"Anaknya yang pertama dirawat oleh orangtuanya."
"Sedangkan dua orang lainnya sudah dijual,” ujar Andi.
Tak tahu ayahnya
Selain faktor ekonomi, dia juga mengakui menjual anaknya karena tidak mengetahui siapa ayah dari anak tersebut.
"Selain faktor ekonomi, pelaku juga tidak mengetahui siapa ayah dari anaknya tersebut."
"Makanya pelaku ingin anaknya tersebut diadopsi orang lain."
"Cuma caranya salah dalam mencari mengadopsi anaknya tersebut."
"Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Lubuk Begalung Andi Parningotan Lorena," ujar Andi.
Saat ini, F sudah mendekam di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mond)