Kabareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Aliran Uang dari Djoko Tjandra
D'On, Jakarta,- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim khusus, untuk menelusuri lebih jauh terkait pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Tim itu terdiri dari Dirtipidum, Dirtipikor, Siber, dan Propam.
Salah satu yang bakal ditelusuri tim tersebut yakni terkait adanya dugaan aliran uang dari Djoko Tjandra ke sejumlah pihak baik di dalam institusi Polri maupun lembaga lainnya. Tim tersebut juga bakal menindaklanjuti adanya dugaan pemalsuan surat.
"Saya sudah membentuk tim, dari ditipidum, ditipikor, siber; untuk didampingi propam untuk proses tindak pidana yang akan kita dapatkan. Mulai pemalsuan surat, penyalahguaan wewenang, aliran dana baik di institusi Polri, maupun di luar itu. Itu kegiatan yang akan kita lakukan," tegas Listyo di Aula Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Listyo memastikan bahwa saat ini tim tersebut sudah kita terbentuk. Bahkan, tim tersebut telah bekerja secara paralel. Sehingga, dalam waktu dekat Polri akan mendapatkan hasilnya dan mengumumkan ke publik.
"Tim bekerja secara paralel. Kami melaksanakan kegiatan secara tuntas dan tegas," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Polri telah mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Hal ini diduga terkait hebohnya penerbitan surat jalan buron Djoko Tjandra.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun sedang memeriksa pihak-pihak yang berurusan terkait dengan red notice buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
(okz)