Breaking News

Kabareskrim Ungkap Peran Jokowi di Balik Penangkapan Djoko Tjandra

D'On, Jakarta,- Terpidana kasus Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, yang ditangkap kepolisian telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap Djoko Tjandra berkat kerjasama police to police antara kepolisian Indonesia dengan Polisi Diraja Malaysia.

Penangkapan Djoko Tjandra terjadi setelah kepolisian Indonesia mendapat perintah langsung oleh presiden untuk menangkap Djoko Tjandra di manapun dia berada. Kapolri lantas membentuk tim khusus untuk memburu Djoko Tjandra. Perburuan Djoko Tjandra berakhir di Malaysia.

"Ini menjawab keraguan masyarakat selama beberapa minggu ini dari terkait peristiwa yang terjadi di Indonesia. Bapak presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada dan segera ditangkap. Bapak kapolri membentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra dari pencarian tersebut kita mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di Malaysia," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis, 30 Juli 2020.

Setelah keberadaan Djoko Tjandra diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis lansung mengirim surat kepada Polisi Diraja Malaysia terkait pencarian dan penangkapan Djoko Tjandra. Keberadaan Djoko Tjandra diketahui pada Kamis, 30 Juli 2020, siang.

"Alhamdulillah tadi siang kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan atau target itu bisa kita ketahui oleh karena itu tadi sore kami dari Bareskrim bersama tim khusus dan di Propam berangkat untuk melakukan pengambilan dan alhamdulillah berkat kerjasama kami Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," kata Listyo.

Listyo juga menjelaskan penangkapan ini merupakan jawaban bagi keraguan masyarakat terhadap kepolisian untuk menangkap buron sejak tahun 2009. Selanjutnya, proses panjang dari kasus cassie Bank Bali tersebut akan dilakukan secara transparan dan efektif.

"Terkait kasus Djoko Tjandra untuk selanjutnya kita akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus yang terjadi dan juga tentunya terkait dengan narapidana sendiri yang sudah memperoleh keputusan hukum dan tentu akan ada langkah-langkah khusus dari kejaksaan," katanya.

(mond/VV)