Kapolda Sumbar Gelar Pasukan Patuh Singgalang, Personil Polisi Siap Laksanakan Tugas
D'On, Padang (Sumbar),- Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Patuh 2020 dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas dan pencegahan Penularan Covid -19. Untuk wilayah Sumatera Barat operasi ini diberi sandi “Operasi Patuh Singgalang 2020”.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2020 bertempat di ruangan pertemuan Jenderal Pol , Kamis (23/7/2020) pagi.
Turut hadir Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Drs. Edi Mardianto, S.I.K, M,Si, Pejabat Utama Polda Sumbar dan unsur Forkopimda provinsi serta perwakilan peserta apel gelar pasukan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP, Dinas Kesehatan yang telah ditunjuk.
Apel Gelar pasukan ini merupakan tanda telah dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Kapolda Sumbar dalam amanatnya menyampaikan, bahwa terdapat empat poin penting yang harus menjadi perhatian kita bersama yaitu pertama menciptakan kamseltibcarlantas, kedua mencegah penularan covid-19, ketiga mencengah dan mengungkap terjadinya kasus curanmor, serta yang keempat pengamanan rangkaian kegiatan masyarakat pada hari raya Idul Adha 1441 H mulai dari pelaksanaan Sholat Idul Adha hingga pemotongan hewan qurban dan pendristibusiannya kepada masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, Polri sudah menetapkan 8 sasaran prioritas pada operasi patuh tahun 2020 sebagai berikut :
1. Pengemudi yang tidak menggunakan helm;
2. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
3. Pengemudi yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan (Bising);
4. Pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan;
5. Pengemudi yang melawan arus;
6. Pengemudi yang menggunakan HandPhone saat berkendara;
7. Pengemudi kendaraan yang melebihi muatan;
8. Pengemudi kendaraan yang Over dimensi.
Diakhir amanatnya, Kapolda Sumbar memberikan beberapa penekanan yang diantaranya Panjatkan doa kepada Allah SWT sebelum melaksanakan tugas, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Koordinasikan dengan fungsi Reskrim apabila menemukan ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, Jalin sinergitas yang baik dengan TNI dan seluruh stakeholders yang terlibat, Hindari tindakan pungli dan lakukan Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2020 bertempat di ruangan pertemuan Jenderal Pol , Kamis (23/7/2020) pagi.
Turut hadir Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Drs. Edi Mardianto, S.I.K, M,Si, Pejabat Utama Polda Sumbar dan unsur Forkopimda provinsi serta perwakilan peserta apel gelar pasukan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP, Dinas Kesehatan yang telah ditunjuk.
Apel Gelar pasukan ini merupakan tanda telah dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Kapolda Sumbar dalam amanatnya menyampaikan, bahwa terdapat empat poin penting yang harus menjadi perhatian kita bersama yaitu pertama menciptakan kamseltibcarlantas, kedua mencegah penularan covid-19, ketiga mencengah dan mengungkap terjadinya kasus curanmor, serta yang keempat pengamanan rangkaian kegiatan masyarakat pada hari raya Idul Adha 1441 H mulai dari pelaksanaan Sholat Idul Adha hingga pemotongan hewan qurban dan pendristibusiannya kepada masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, Polri sudah menetapkan 8 sasaran prioritas pada operasi patuh tahun 2020 sebagai berikut :
1. Pengemudi yang tidak menggunakan helm;
2. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
3. Pengemudi yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan (Bising);
4. Pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan;
5. Pengemudi yang melawan arus;
6. Pengemudi yang menggunakan HandPhone saat berkendara;
7. Pengemudi kendaraan yang melebihi muatan;
8. Pengemudi kendaraan yang Over dimensi.
Diakhir amanatnya, Kapolda Sumbar memberikan beberapa penekanan yang diantaranya Panjatkan doa kepada Allah SWT sebelum melaksanakan tugas, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Koordinasikan dengan fungsi Reskrim apabila menemukan ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, Jalin sinergitas yang baik dengan TNI dan seluruh stakeholders yang terlibat, Hindari tindakan pungli dan lakukan Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar