Masih Bocah Ingusan Sudah Sewa Hotel, Rayakan Ulang Tahun Berakhir Dengan Pesta Seks Saat Digrebek Ada 37 Pasangan
D'On, Jambi,- Dunia semakin diisi oleh orang-orang gila.
Seperti tindak tanduk remaja di Jambi ini.
Mengutip Kompas.com, tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) Rabu 8/7/2020.
Hasilnya, dalam razia itu didapati sedikitnya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan pesta seks di hotel.
Puluhan remaja itu terjaring petugas gabungan di sejumlah hotel yang ada di Jambi.
Dari 37 pasangan yang diamankan, ada yang hendak menggelar ulang tahun dengan pesta seks.
Terjaringnya 37 pasangan ABG itu membuat Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengaku miris sekali.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur.
"Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali.
Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020) malam.
Tak hanya itu, sambung Mursida, saat ditangkap, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan obat kuat.
"Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri," ujarnya dikutip dari TribunJambi.com.
Diakui Mursida, dari banyak razia yang dilakukan, baru pada razia ini memecahkan rekor, karena semua yang terjaring anak di bawah umur.
Masih dikatakan Mursida, puluhan pasang anak muda itu terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris.
"Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelasnya.
"Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar hotel untuk melakukan pesta seks," sambungnya, dikutip dari TribunJambi.com.
Dikatakan Mursida, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
Sambung Mursida, pihaknya akan memanggil orangtua puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur untuk menginap di kamar.
"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," tegasnya.
Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.
"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum alkohol," kata Mursida lagi.
Sementara itu, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak bawah umur.
Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.
Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.
Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida.
(mond)
Seperti tindak tanduk remaja di Jambi ini.
Mengutip Kompas.com, tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) Rabu 8/7/2020.
Hasilnya, dalam razia itu didapati sedikitnya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan pesta seks di hotel.
Puluhan remaja itu terjaring petugas gabungan di sejumlah hotel yang ada di Jambi.
Dari 37 pasangan yang diamankan, ada yang hendak menggelar ulang tahun dengan pesta seks.
Terjaringnya 37 pasangan ABG itu membuat Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengaku miris sekali.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur.
"Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali.
Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020) malam.
Tak hanya itu, sambung Mursida, saat ditangkap, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan obat kuat.
"Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri," ujarnya dikutip dari TribunJambi.com.
Diakui Mursida, dari banyak razia yang dilakukan, baru pada razia ini memecahkan rekor, karena semua yang terjaring anak di bawah umur.
Masih dikatakan Mursida, puluhan pasang anak muda itu terjaring dari berbagai tempat, di antaranya hotel Ceria, Bintang Timur, Sarinah, Mayang Sari.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta. Itu sangat miris.
"Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan obat kuat. Sangat miris,” jelasnya.
"Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar hotel untuk melakukan pesta seks," sambungnya, dikutip dari TribunJambi.com.
Dikatakan Mursida, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
Sambung Mursida, pihaknya akan memanggil orangtua puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur untuk menginap di kamar.
"Kami akan panggil orangtua anak-anak di bawah umur itu. Kita suruh mereka bikin pernyataan," tegasnya.
Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.
"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum alkohol," kata Mursida lagi.
Sementara itu, Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak bawah umur.
Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.
Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.
Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida.
(mond)