Breaking News

Menkes Terawan Dilaporkan ke Komnas HAM Diduga Lakukan Abuse of Power


D'On, Jakarta,- Mantan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Prijo Sidipratomo, melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto ke Komnas HAM, pada Kamis 23 Juli 2020.

Prijo menilai Terawan melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan saat melakukan pencopotan jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran (FK UPN).

"Ini ada abuse of power, karena dengan seenaknya aja menarik (dirinya ke Kemenkes untuk ditugaskan ke tempat lain), itu kan artinya tidak ada kepastian hukum, ini bisa terjadi pada siapa pun, bukan hanya saja saja," tuturnya, Sabtu (25/7/2020) malam tadi.

1. Prijo menduga Terawan memiliki dendam pribadi dengan dirinya

Prijo menduga, Terawan memiliki dendam pribadi dengan dirinya. Balas dendam yang dimaksud yaitu saat menjadi Ketua MKEK IDI, Prijo menandatangani surat sanksi untuk Terawan karena metode penyembuhan stroke dengan cuci otak.

"Awalnya itu diminta selamanya, loh (keanggotaan IDI dan izin praktek Terawan dicabut), tapi saya mau ada pembelajaran di sana, jadi hanya satu tahun sanksi itu," ujarnya.

Priyo menegaskan pada saat itu ia tidak memiliki masalah personal dengan Terawan. Hal itu hanya semata-mata karena jabatannya sebagai Ketua MKEK IDI.

2. Prijo mengatakan Terawan mencoba mencopot dirinya dari jabatan Dekan FK UPN sejak 2019

Prijo menjelaskan upaya pencopotan tersebut sudah bergulir sejak 2019 atau semenjak Terawan resmi menjadi Menkes. Prijo mengatakan, alasan penarikan itu karena Kemenkes membutuhkan dokter pendidikan klinis di bidang radiologi.
Padahal, lanjutnya, FK UPN juga sangat membutuhkan dirinya untuk mengajar radiologi.

"Di UPN itu radiolog hanya saya, yang mengajar untuk 300 mahasiswa," ujarnya.
Prijo menjelaskan bahwa Rektor UPN terus mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. Tetapi usaha penarikan Prijo dari FK UPN terus dilakukan.

3. Prijo mendapatkan informasi selama dirinya menjadi dekan, FK UPN akan susah mendapat kerja sama koas

Prijo juga mengatakan, ia sempat mendapatkan informasi terkait beberapa ancaman yang dilayangkan Terawan kepadanya. Misalnya saja, apabila Prijo masih menjadi dekan, maka FK UPN akan susah mendapatkan rumah sakit untuk koas.

Informasi tersebut ia dapatkan dari Rektor UPN yang pada saat itu sedang menghadap Terawan di Solo. Prijo mengatakan, informasi terkait ancaman tersebut bukan pertama kalinya ia dengar.

"Terjadi lagi (omongan), yang intinya kalau dekan (FK UPN) masih Prijo, itu nanti UPN akan kesulitan mendapatkan rumah sakit pendidikan," tuturnya.

(mond/IDN)