Oknum Dosen Unram Dipecat Karena Cabuli Mahasiswi Saat Konsultasi Skripsi
D'On, Mataram (NTB),- Seorang oknum dosen di Fakultas Hukum Universitas Mataram terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut sedang menjalani bimbingan skripsi oleh dosen berinisial NIN.
Namun bukannya mendapat bimbingan, mahasiswi malang itu justru mengalami tindakan tak senonoh dari sang dosen.
Akibat ulahnya itu, pihak kampus bahkan harus menggelar sidang kode etik, Selasa (21/7/2020).
Ada tiga hasil yang didapat dari sidang tersebut.
Pertama, NIN mengakui perbuatannya. NIN melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap mahasiswinya di suatu ruangan ketika sedang berkonsultasi tentang skripsi.
Hasil sidang yang kedua adalah mencopot NIN dari jabatannya selaku sekretaris jurusan.
Sedangkan yang terakhir adalah menerapkan skors alias pemberhentian sementara terhadap NIN selama lima tahun ke depan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Hirsanuddin mengatakan, peristiwa memalukan ini baru kali pertama menimpa kampusnya.
“Kalau ada yang laporkan lagi, akan kita proses,” kata Hirsanuddin kepada wartawan setempat.
Sebelumnya, seorang oknum dosen di Fakultas Hukum Universitas Mataram berinisial NIN dilaporkan telah berbuat asusila terhadap mahasiswinya sendiri.
Kelakuan NIN akhirnya terbongkar setelah mahasiswi tersebut melapor kepada keluarganya. Tak terima, mereka pun langsung menyambangi kampus dan meminta pertanggungjawaban.
Berdasarkan keterangan korban, NIN mencabuli dirinya saat sedang berkonsultasi tentang skripsi di ruangan kampus.
(IZ)