Breaking News

Pemerintah Iran Eksekusi Mati Mata-mata AS dan Israel


D'On, Iran,- Senin (20/7/2020), Iran telah mengeksekusi Mahmoud Mousavi-Majd, diduga mata-mata yang terkait dengan Mossad dan CIA.

Mousavi-Majd telah dijatuhi hukuman mati karena diduga terlibat dalam aksi mengumpulkan informasi di berbagai bidang keamanan dan memberikannya kepada intelijen asing untuk mendapat uang sebagai imbalannya.

"Seorang mata-mata Mossad sudah digantung" demikian judul salah satu berita Fars News Iran yang terbit pada Senin pagi.

Iran menuduh Mahmoud Mousavi-Majd "terkait dengan Mossad dan CIA, yang mengumpulkan informasi di berbagai bidang keamanan dan memberikannya kepada intelijen asing dengan imbalan dollar AS."

Melansir Jerusalem Post, dia bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan komandan Pasukan Penjaga Revolusi Islam Pasukan Quds, Qaseem Soleimani, yang dibunuh AS pada Januari.

Eksekusi itu menjadi berita utama halaman depan di Iran sehari setelah kunjungan tingkat tinggi ke Irak oleh Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif.

Itu tampaknya menjadi pesan Iran kepada Washington bahwa Iran telah menindak jaringan intelijen asing dan mempersulit AS atau orang lain untuk menembus Republik Islam.

Setelah belasan kejadian kebakaran misterius dan ledakan mengguncang Iran sejak akhir Juni, negara itu mengatakan sabotase apa pun dapat "memicu peningkatan penuh keamanan negara."
Masih mengutip Jerusalem Post, eksekusi Mousavi-Majd pada hari Senin dilaporkan pertama kali di situs web Mizan Online peradilan.

Meskipun ia dilaporkan ditahan pada Oktober 2018, namun ia dikaitkan dengan pembunuhan Soleimani pada 3 Januari 2020, ketika pemimpin Pasukan Quds melakukan perjalanan dari Suriah ke Baghdad untuk mengoordinasikan kegiatan anti-AS.

Soleimani tewas terbunuh bersama pemimpin milisi Irak Abu Mahdi al-Muhandis dalam serangan udara AS.
Washington dikatakan telah menerima intelijen dari berbagai sumber, termasuk bandara.

Konvoi mereka dihantam dengan rudal yang ditembakkan oleh pesawat tak berawak milik AS.

(Barratut Taqiyyah Rafie/FNI/JP)