Polda Sumbar Luncurkan Aplikasi E-DUMAS, Ini Kegunaannya
D'On, Padang,- Polda Sumatera Barat baru-baru ini telah meluncurkan Aplikasi bernama POLDA SUMBAR. Dalam aplikasi tersebut, diketahui banyak fitur yang bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat.
“Sebuah fitur yang dibentuk dalam Aplikasi POLDA SUMBAR tersebut yang dikhususkan untuk masyarakat adalah “E-DUMAS”,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik.
Dikatakan, Aplikasi “E-DUMAS” merupakan layanan untuk Pengaduan Masyarakat. Merupakan sistem aplikasi yang disediakan oleh Polda Sumatera Barat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumatera Barat atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh pegawai di lingkungan Polda Sumatera Barat dan Lembaga negara lainnya.
Dengan adanya E-DUMAS, masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan. Dimana, masyarakat hanya perlu mengunduh Aplikasi POLDA SUMBAR di Google Playstore.
Setelah di unduh, masyarakat bisa memilih menu E-DUMAS kemudian mengisi biodata termasuk NO KTP dan NO Hanphone agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WA.
Selama proses berjalan, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu E-DUMAS dengan memilih sub menu pencarian dengan memasukan NO KTP dan Handphone sehingga nantinya bisa melihat setatus terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH sudah mengintruksikan, agar layanan Kepolisian terhadap masyarakat dipermudah dan cepat, salah satunya dengan membangun sistem informasi terintegrasi.
Kombes K. Rahmadi, MH, selaku Irwasda Polda Sumbar menyarankan agar masyarakat Sumbar khususnya bisa mendownload Aplikasi Polda Sumbar tersebut, karena selain fitur pengaduan masyarakat juga tersedia fitur lainnya, seperti Laporan Saber Pungli, Panic Button dan survey kepuasan layanan anggota Polri.
Selain yang disebutkan diatas, masyarakat juga dapat membaca informasi terbaru dari perkembangan berita seputar dunia kepolisian dan berita umum tentunya.
(*)
“Sebuah fitur yang dibentuk dalam Aplikasi POLDA SUMBAR tersebut yang dikhususkan untuk masyarakat adalah “E-DUMAS”,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik.
Dikatakan, Aplikasi “E-DUMAS” merupakan layanan untuk Pengaduan Masyarakat. Merupakan sistem aplikasi yang disediakan oleh Polda Sumatera Barat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumatera Barat atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh pegawai di lingkungan Polda Sumatera Barat dan Lembaga negara lainnya.
Dengan adanya E-DUMAS, masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan. Dimana, masyarakat hanya perlu mengunduh Aplikasi POLDA SUMBAR di Google Playstore.
Setelah di unduh, masyarakat bisa memilih menu E-DUMAS kemudian mengisi biodata termasuk NO KTP dan NO Hanphone agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WA.
Selama proses berjalan, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu E-DUMAS dengan memilih sub menu pencarian dengan memasukan NO KTP dan Handphone sehingga nantinya bisa melihat setatus terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH sudah mengintruksikan, agar layanan Kepolisian terhadap masyarakat dipermudah dan cepat, salah satunya dengan membangun sistem informasi terintegrasi.
Kombes K. Rahmadi, MH, selaku Irwasda Polda Sumbar menyarankan agar masyarakat Sumbar khususnya bisa mendownload Aplikasi Polda Sumbar tersebut, karena selain fitur pengaduan masyarakat juga tersedia fitur lainnya, seperti Laporan Saber Pungli, Panic Button dan survey kepuasan layanan anggota Polri.
Selain yang disebutkan diatas, masyarakat juga dapat membaca informasi terbaru dari perkembangan berita seputar dunia kepolisian dan berita umum tentunya.
(*)