Presenter Penuh Sensasi Vicky Prasetyo Ditetapkan Menjadi Tahanan Jaksa
D'On, Jakarta,- Presenter Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan atas laporan Angel Lelga dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Vicky Prasetyo jadi tahanan kejaksaan setelah berkas acara pemeriksaan kasus tersebut dilimpahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Setelah lebih dari empat jam menjalani pemeriksaan di ruang jaksa, Vicky Prasetyo yang menggunakan baju dan masker hitam itu dikawal dua pria berbadan tegap.
Vicky Prasetyo langsung diminta masuk ke mobil tahanan kejaksaan.
Vicky Prasetyo tidak mau berkomentar soal penahanannya itu dan bungkam saat masuk mobil tahanan.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018.
Vicky Prasetyo dilaporkan setelah menggerebek rumah Angel Lelga pada 21 November 2018. Ketika itu Angel Lelga masih istri Vicky Prasetyo meski sudah berpisah ranjang.
Penggrebekan rumah itu dilakukan setelah Vicky Prasetyo menaruh curiga bahwa Angel Lelga sedang melakukan perzinahan dengan pria bernama Fiki Alman.
Atas laporan Angel Lelga itu, polisi menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka pada 9 Desember 2019.
Atas kasus tersebut, Vicky diganjal dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
(mond)