Rieke Diah Pitaloka Akhirnya Buka Suara Terkait Pencopotannya dari Baleg DPR
D'On, Jakarta,- Anggota Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka buka suara terkait pencopotan dirinya dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rieke pun menanggapi santai pencopotan itu, karena pergantian anggota fraksi di posisi pimpinan maupun anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal biasa.
“Rolling (pergantian) anggota fraksi di pimpinan dan anggota AKD kan hal biasa. Tugas saya dari Partai dan Fraksi di Baleg sudah selesai, karena ada penugasan lain yang tidak kalah penting,” kata Rieke saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).
Ditanya tugas baru apa yang menjadi tanggung jawabnya di DPR, Rieke belum mau mengungkapkannya kepada publik. Pada saatnya, kata dia, masyarakat akan mengetahui tentang tugas yang diberikan partai dan Fraksi PDIP kepadanya.
“Pada saatnya, publik akan tahu juga. Pokoknya tugas yang penting dan perlu konsentrasi penuh. Cukup berat, mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia. Bismillah,” ujar anggota DPR tiga periode ini.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto membantah pihaknya mengganti Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg dengan M Nurdin gara-gara polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“Jadi kita memasang the right man in the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah. Kita ingin fokus lagi dalam demokrasi,” kata Bambang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7).
Dia mengatakan, rotasi Rieke sebagai pimpinan Baleg bukan karena ada kesalahan. Dia membantah PDIP melakukan pencopotan. “Jadi jangan pernah ada pikiran mbak rieke salah, dicopot, itu salah. Clear,” ucapnya.
Saat ini, lanjut dia, Rieke ditugaskan untuk kembali fokus di Komisi VI DPR. Menurutnya, perlu fokus di Komisi VI khususnya untuk mengurus masalah BUMN.
“Mbak rieke dirotasi kemana, mbak Rieke sementara di komisi VI, full. Pak kok komisi VI butuh fokus? Butuh fokus, kenapa karena menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan mengklaster BUMN,” tutupnya.
(mond/akurat)