Saudi Buat Aturan Haji Cegah Corona: Dilarang Sentuh Kabah dan Salat Jaga Jarak
D'On, Arab Saudi,- Pemerintah Arab Saudi mengumumkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona selama musim haji 2020. Salah satunya melarang perkumpulan dan pertemuan antar para jemaah, demikian kantor berita pemerintah, Senin (6/7).
Arab Saudi pada Juni memutuskan untuk membatasi jumlah jemaah domestik yang menjalani ibadah haji menjadi sekitar 1.000 jemaah guna mencegah penyebaran virus corona. Hal itu setelah melarang pelaksanaan ibadah haji umat Muslim dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern ini.
Menyentuh Kabah, akan dilarang selama musim haji tahun ini. Jaga jarak sosial 1,5 meter antar jemaah selama ibadah haji, termasuk salat berjemaah dan saat berada di area tawaf akan diberlakukan. Demikian menurut penjelasan dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melalui sebuah pernyataan.
Selain itu, akses ke tempat suci haji di Mina, Muzdalifah dan Padang Arafah juga akan dibatasi bagi mereka yang memiliki visa haji mulai Minggu 19 Juli sampai 2 Agustus 2020. Penggunaan masker sepanjang waktu juga akan menjadi syarat mutlak bagi para jemaah maupun penyelenggara haji.
(mond/merdeka)
Arab Saudi pada Juni memutuskan untuk membatasi jumlah jemaah domestik yang menjalani ibadah haji menjadi sekitar 1.000 jemaah guna mencegah penyebaran virus corona. Hal itu setelah melarang pelaksanaan ibadah haji umat Muslim dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern ini.
Menyentuh Kabah, akan dilarang selama musim haji tahun ini. Jaga jarak sosial 1,5 meter antar jemaah selama ibadah haji, termasuk salat berjemaah dan saat berada di area tawaf akan diberlakukan. Demikian menurut penjelasan dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melalui sebuah pernyataan.
Selain itu, akses ke tempat suci haji di Mina, Muzdalifah dan Padang Arafah juga akan dibatasi bagi mereka yang memiliki visa haji mulai Minggu 19 Juli sampai 2 Agustus 2020. Penggunaan masker sepanjang waktu juga akan menjadi syarat mutlak bagi para jemaah maupun penyelenggara haji.
(mond/merdeka)