Sempat Kabur Bersembunyi Di semak-semak Dua Pasangan Sejoli Kembali Terjaring Di Satpol PP
D'On, Padang,- Pasangan yang bukan berstatus suami istri kembali dijaring Satpol PP di Penginapan Kawasan Pasir Jambak pada Senin (06/07/2020).
Sebelum terjaring kedua pasangan tersebut sempat kabur ke dalam semak-semak sekitar kawasan penginapan. Namun sayangnya persembunyian mereka diketahui oleh petugas.
Pasangan sejoli tersebut terjaring petugas di dalam operasi pengawasan Trantibum oleh Petugas Penegak Perda Pemko Padang. Mereka tak berkutik ketika diamankan petugas yang mencoba kabur ke semak di sekitar lokasi penginapan selain ituditanya surat status hubungan mereka tidak bisa melihatkan surat nikah kepada petugas.
"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak di tertibkan namun persembunyian mereka di semak semak di ketahui. Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP" terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Untuk proses lebih lanjut kedua pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Dalam proses penyelidikan oleh PPNS diketahui mereka berstatus pacaran. Untuk tindakan selanjutnya kedua orang tua mereka dipanggil datang ke Mako Satpol PP guna diberitahu bagaimana pergaulan anak-anaknya.
"Untuk pembinaan, orang tua dari mereka ini juga kita panggil, sehingga dengan demikian untuk esoknya mereka tidak lagi mengulangi," ucap Alfiadi
Selain itu, Satpol PP setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh bentuk pelanggaran Trantibum sehingga kondisi yang aman, tentram dan Padang Anti Maksiat benar-benar bisa terwujud.
(tambo)
Sebelum terjaring kedua pasangan tersebut sempat kabur ke dalam semak-semak sekitar kawasan penginapan. Namun sayangnya persembunyian mereka diketahui oleh petugas.
Pasangan sejoli tersebut terjaring petugas di dalam operasi pengawasan Trantibum oleh Petugas Penegak Perda Pemko Padang. Mereka tak berkutik ketika diamankan petugas yang mencoba kabur ke semak di sekitar lokasi penginapan selain ituditanya surat status hubungan mereka tidak bisa melihatkan surat nikah kepada petugas.
"Mereka berduaan di kamar dan kabur ketika hendak di tertibkan namun persembunyian mereka di semak semak di ketahui. Akhirnya pasrah untuk dibawa ke Mako Satpol PP" terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Untuk proses lebih lanjut kedua pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Dalam proses penyelidikan oleh PPNS diketahui mereka berstatus pacaran. Untuk tindakan selanjutnya kedua orang tua mereka dipanggil datang ke Mako Satpol PP guna diberitahu bagaimana pergaulan anak-anaknya.
"Untuk pembinaan, orang tua dari mereka ini juga kita panggil, sehingga dengan demikian untuk esoknya mereka tidak lagi mengulangi," ucap Alfiadi
Selain itu, Satpol PP setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh bentuk pelanggaran Trantibum sehingga kondisi yang aman, tentram dan Padang Anti Maksiat benar-benar bisa terwujud.
(tambo)