Ternyata Jenazah WNI Dalam Frezer di Kapal China Tewas Dianiaya
D'On, Batam (Kepri),- Penyidik Ditkrimum Polda Kepri terus melakukan pemeriksaan secara marathon dan intensif terhadap puluhan ABK kapal ikan berbendera China yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Pemeriksaan ini terkait ditemukannya jenazah Hasan Afriadi, ABK asal Lampung yang ditemukan dilemari pendingin tempat penyimpanan ikan atau Frezer.
Dari hasil pemeriksaan polisi menetapkan satu warga China sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban Hasan Afriadi.
Menurut keterangan Jonathan, salah seorang WNI ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, dia dan termasuk ABK lainnya asal Indonesia kerap menjadi sasaran penganiayaan para ABK asal China, Terutama oleh mandor dan nahkoda kapal.
"Kami ABK asal Indonesia hampir setiap hari dianiaya, tak hanya dengan tangan kosong, mandor dan nahkoda kapal juga kerap menganiaya menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya. Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China," ujar Jonathan.
Dirkrimum Polda Kepri kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, dari keterangan saksi, penyidik sementara menetapkan satu tersangka yakni S warga negara China yang merupakan mandor kapal ikan berbendera China tersebut.
"S diketahui kerap menyiksa korban Hasan yang berujung tewasnya korban. Dari hasil visum diketahui korban meninggal dunia akibat penganiayaan, ditemukan banyak luka lebam akibat benda tumpul di bagian kepala, dada, punggung dan pinggang," pungkasnya.
Sebelumnya, TNI AL bersama Polair Polda Kepri mengamankan dua kapal ikan berbendera China di Perairan Pulau Nipah.
Dua kapal nelaya yakni Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117 ini sebelumnya dilaporkan oleh keluarga salah seorang ABK terkait penganiayaan. Saat digeledah, petugas menemukan jenazah Hasan Afriadi, ABK asal Lampung yang disimpan di dalam lemari pendingin ikan.
(mond/sindonews)