Breaking News

Tingkatkan Pelayanan, Wako Mahyeldi Sambut Baik Sosialisasi Pelayanan Adminduk Disdukcapil

D'On, Padang,-
Pemerintah Kota Padang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima. Salah satunya dalam mewujudkan administrasi kependudukan dan catatan sipil dengan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Mengingat hal itu, Pemko Padang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bertekad untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi pelayanan yang ada selama ini kepada masyarakat. Salah satunya dengan mempermudah pelayanan dengan sekarang melalui penggunaan sistem online yang bisa diakses masyarakat dimana saja tanpa lagi harus mendatangi kantor Disdukcapil Kota Padang.

Demikian hal itu disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi sewaktu membuka acara sekaligus menjadi narasumber di acara Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kota Padang di aula Kantor Camat Padang Selatan, Selasa (28/7/2020).

Dikatakannya, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik atas upaya yang dilakukan Disdukcapil Kota Padang tersebut. Sebagaimana diketahui, sistem online baru ini dibuat untuk mendampingi pelayanan satu pintu yang ada di Disdukcapil.

"Semoga upaya ini akan lebih memaksimalkan lagi pelayanan yang kita berikan dalam urusan pelayanan adminduk bagi masyarakat Kota Padang," harap wako.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Padang Muji Susilawati menyebutkan, dalam proses pembuatan sistem online untuk pelayanan adminduk tersebut sempat terganggu akibat adanya pandemi Covid-19.

"Maka dari itu, kita di Disdukcapil harus menyegerakan selesainya pembuatan sistem online ini. Sebagaimana kita sudah berfikiran jauh ke depan bahwa sistem online itu sangat mudah, cepat, tepat dan darimana saja bisa kita akses. Semoga dengan itu masyarakat bisa senang dalam mendapatkan dokumennya dan merasakan pelayanan prima yang kita berikan," imbuhnya.

Sambung Muji, adapun yang dilakukan pihaknya saat ini adalah melalui sistem online bagaimana sekarang masyarakat yang akan mengusulkan pengurusan dokumen yang dibutuhkan akan diberikan pdf-nya melalui email. 

"Jadi, pdf yang kita kirim melalui email itu bisa diprint dimana saja. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi berkerumun-kerumun datang ke kantor Disdukcapil. Ini tentu juga bisa menghindari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19," tuturnya.

Sementara itu papar Muji lagi, begitu juga terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) memang masyarakat perlu menjemputnya ke Disdukcapil karena berbentuk fisik dan tidak bisa dionlinekan.

"Jadi, kami yang akan memberitahukan kepada masyarakat kapan bisa diambil KTPnya," jelasnya.

Lebih lanjut ditambahkan, sosialisasi pelayanan adminduk ini dilaksanakan secara serentak di 5 kecamatan di Kota Padang. Diantaranya selain di Kecamatan Padang Selatan juga di Kecamatan Lubuk Begalung, Nanggalo, Kuranji dan Koto Tangah.

"Jadi, ada beberapa hal yang kita sampaikan dalam sosialisasi ini. Antara lain sekarang dalam pengurusan dokumen kependudukan masyarakat tidak dibenarkan melalui calo. Kemudian dengan diberlakukannyaTanda Tangan Elektronik ( TTE) dalam dokumen kependudukan maka legalisir tidak diperlukan lagi. Dimana mulai dari 1 juli, dokumen kependudukan diluar KTP el dan KIA tidak lagi menggunakan blanko khusus, cukup dengan kertas HVS 80 gr watna putih, dengan Tanda Tangan digital," ulasnya mengakhiri.

Dalam sosialisasi tersebut juga diikuti Camat Padang Selatan Teddy Antonius beserta para lurah, semua elemen dan tokoh masyarakat di kecamatan setempat.

(David/hms pdg)