Breaking News

Berdalih Latih Pernafasan, Guru Ngaji Cabuli Tiga Anak Didiknya


D'On, Jakarta,- Seorang guru ngaji berinisial FS mencabuli tiga anak didiknya yang berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9). Pelaku berusia 55 tahun itu mencabuli korban di dalam tempat ibadah di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Di mana berdasarkan laporan telah terjadi hal tersebut pada 16 Agustus 2020, sekira pukul 14.30 WIB.

"Pelaku ini adalah sebagai guru ngaji para korban di lokasi," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/8).

Katanya, saat itu pelaku mengajar ngaji sembari mencabuli korban dengan cara mengelus bagian dada dan bagian intim korban.

"Menekan vagina korban dari luar celana, lalu memasukkan tangan kanan pelaku ke dalam celana dalam korban lalu menekan ke area kemaluan korban," katanya.

Usai melakukan hal itu, para korban sempat diancam dan meminta jangan bilang kepada siapa pun. Sebab, ia berdalih hal ini dilakukan agar melatih napas korban saat membaca kitab suci.

"Pelaku bilang kepada jangan bilang siapa-siapa ya, soalnya takut salah paham," ujarnya.

Dalam peristiwa ini, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi pun menyita barang bukti korban.

"Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Pelaku diancam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. 

(mdk/eko)