Biadab! Remaja SMP Hamil 6 Bulan, Ditenggelamkan Hidup-hidup oleh Pacarnya ke Sungai di Lampung
D'On, Lampung,- Sungguh biadab perbuatan remaja laki-laki berinisial WAH (18). Sesudah menyetubuhi pacarnya, DA (16 tahun), hingga hamil enam bulan, dia tak mau bertanggungjawab.
Malahan, dengan sadis WAH menenggelamkan DA hidup-hidup ke dalam sungai hingga tewas, pada Kamis malam (20/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Jenazah DA ditemukan warga mengapung di permukaan sungai di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Bandar Lampung, keesokan harinya.
Dari keterangan yang terkumpul, pembunuhan yang dilakukan WAH sudah direncanakan dengan matang. Dia juga mengajak rekannya, CH (18) untuk melancarkan aksinya. Mereka mengikat tangan DA ke belakang supaya tidak bisa berenang dan langsung tenggelam ke dasar sungai.
"Korban ditenggelamkan hidup-hidup oleh kedua pelaku," terang Kasubbag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar, Selasa (25/8/2020).
Kepada polisi usai ditangkap, WAH dan CH mengakui kalau mereka memang sengaja mengikat tangan DA dengan tali ke belakang, supaya DA tidak berenang ke permukaan dan meminta pertolongan.
Sebelum menenggelamkan DA, WAH dan CH mengajak DA ke kanal di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Ketika mengikat tangan DA, WAH dan CH membohongi DA dengan mengatakan bahwa mereka hendak memberikan pengobatan mistis.
"Mereka bilang itu semacam pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," jelas Aris.
Setelah kedua tangan DA diikat, WAH dan CH melempar DA ke tengah kanal hidup-hidup.
"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," kata Aris.
Akibat perbuatannya, WAH dan CH dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Video saat warga menemukan jasad DA dapat disimak melalui tautan ini:
(mond/IZ)