Breaking News

Disiplin Protokol Kesehatan, Bidpropam Polda Sumbar Tindak 13 Anggota

D'On, Padang (Sumbar),-  Kapolda Sumbar menegaskan kepada seluruh anggota Polri dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Polda Sumbar dan jajaran untuk patuh dan melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sama seperti halnya yang dilakukan oleh seluruh personel Polda Sumbar kemarin, di saat memasuki Mako Polda Sumbar diwajibkan untuk menggunakan masker. Kemudian juga dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun yang dilakukan oleh petugas Biddokkes, Rabu (19/8) pagi.

Pengecekan masker dan suhu tubuh saat memasuki Mapolda ini, juga dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH beserta seluruh Pejabat Utamanya. Setelah dilakukan pengecekan suhu tubuh, kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan handsanitizer.

“Disiplin protokol kesehatan tidak hanya disampaikan kepada masyarakat, tapi dari dalam (Polda Sumbar) juga ikut disiplin guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombe Pol Satake Bayu Setianto.

Sementara, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Edi Suroso, SH menerangkan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan ini sasaran utamanya adalah pemakaian masker dan memantau apakah sudah mematuhi dilingkngan Polda Sumbar.
“Kita harus bisa memastikan anggota kita dalam melaksanakan tugasnya baik di dalam maupun di luar kantor untuk bisa mengimplementasikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan pendisiplinan ini tidak sesuai aturan, pihaknya akan melakukan penindakan. “Seluruh jajaran di Polda Sumbar kita laksanakan pemberlakukan seperti itu,” ujarnya.

Dikatakan Kombes Pol Edi, pihaknya sewaktu – waktu akan melakukan pengecekan secara mendadak kepada personel di ruangan, bertugas di lapangan maupun di tempat pelayanan publik.

Informasi yang diperoleh, sebanyak 13 personel diketahui tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di ruangan. Personel yang melanggar tersebut kemudian dilakukan penindakan disiplin dan diberikan peringatan untuk tidak mengulanginya kembali.

(*)