Breaking News

Ditangkap di Malaysia, Serah Terima Djoko Tjandra Dilakukan di Atas Pesawat

D'On, Malaysia,-
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia. Djoko Tjandra pun langsung dibawa ke Indonesia pada Kamis, 30 Juli 2020, malam.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menceritakan setelah Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap Djoko Tjandra, barulah kemudian menyerahkan tersangka kepada Polri di atas pesawat.

"Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat," ujar Argo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Sebelum penangkapan, Argo memaparkan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020. Setelahnya Polisi Diraja Malaysia menangkap Djoko Tjandra pada 30 Juli dan kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa ke Indonesia.

"Setelah itu ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," kata Argo.

Sebelumnya Kabreskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan Djoko Tjandra untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja Kepolisian.

"Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan. Tentunya ini menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap, dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita tangkap," kata Listyo Sigit Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020 malam.

Listyo menerangkan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang kemudian membentuk tim khusus. Dalam perkembangannya tim tersebut bekerja secara intensif hingga mengendus keberadaan Djoko Tjandra ada di Malaysia.

Djoko langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat carter dan tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pukul 22.42 WIB. Saat ini, Djoko Tjandra telah resmi menjadi warga binaan dan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

(Heta)