Breaking News

Ini Awal Mula Motif Pelaku Pemerkosaan di Bintaro


D'On, Tangsel (Banten),- Polisi mengungkap motif awal kasus perkosaan terhadap AF (24) yang viral di media sosial. Pelaku berinisial RI (19), ternyata awalnya berniat mencuri blower Air Conditioner (AC) di rumah korban yang berada di Jalan Titihan IV Nomor 6, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa itu terjadi pada 13 Agustus 2019, pagi. Pelaku yang telah mengintai rumah korban sehari sebelumnya, berusaha naik ke bagian atas rumah untuk menggapai blower AC. RI mengurungkan niatannya, lalu diulangi beberapa jam kemudian sekira pukul 08.00 WIB.

Ketika kembali lagi ke rumah korban, pelaku masuk ke dalam lantaran pintu rumah tidak terkunci. Saat itulah, yang awalnya pelaku hendak mencuri berubah seketika begitu melihat korban yang tertidur mengenakan pakaian seksi.

"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan rencana awal pencurian. Saat masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban berpakaian minim. Hingga akhirnya dilakukan kejahatan seksual itu," kata Kasatreskrim Mapolres Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono, Senin (10/8/2020).

Korban disebutkan sempat menghardik pelaku saat tepergok di dalam rumah. Hal itu yang kemudian memicu pelaku memukulkan besi yang dibawa ke kepala korban hingga mengeluarkan darah segar. Saat korban terkulai lemas, pelaku langsung menjalankan aksi seksualnya.

"Korban sempat dipukul dengan besi oleh pelaku," jelas Muharam.

Tak hanya memperkosa korban, pelaku pun membawa pergi handphonenya. Keesokan harinya, barulah korban melaporkan hal itu ke Mapolres Tangsel. Selang setahun, yakni pada Minggu 9 Agustus 2020, pelaku akhirnya diringkus polisi di kediamannya di Perigi, Pondok Aren.

"Pelaku kita tangkap hari minggu kemarin," pungkasnya.

(wal/okz/mond)