Breaking News

Kemenkeu Buka-bukaan soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok

D'On, Jakarta,- Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 178,47 triliun. Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 5,71 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya memiliki empat pilar utama yang mendasari keputusan pemerintah untuk menerapkan kenaikan tarif cukai.

"Dalam menerapkan tarif cukai kita punya empat pilar yang mendasari kami merencanakan adanya kenaikan tarif cukai pada tahun 2021," ujar Nirwala dalam Webinar, Jakarta, pada Minggu (23/8/2020).
Empat pilar kebijakan cukai tersebut diantaranya, pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.

Nirwala bilang, keempat pilar itu mencerminkan banyak kepentingan baik kesehatan, industri, pertanian, dan tenaga kerja. Namun begitu, Kementerian Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir meski mengalami kesulitan.

"Inilah sulitnya kementerian keuangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perindustrian. Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga harus cari uang, bagaimana mengharmonisasikan kepentingan tadi. Kesehatan, konsumsi rokok harus turun, tapi di sisi lain industri juga harus dijaga untuk hidup. Jadi Kemenkeu menjaga resultan tadi, tarik menarik tadi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung, Jawa Tengah M Al Khadziq mengatakan, meski kenaikan tarif cukai tembakau memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, namun polemik terkait masalah ini tidak dapat diselesaikan jika kenaikan tarif tidak dibarengi dengan keadilan dan kesejahteraan bagi petani tembakau.

"Masalah cukai tembak atau cukai rokok itu sudah jelas bahwa, cukai itu diperlukan oleh negara itu iya, dana cukai untuk membangun bangsa itu iya, betul sekali. Tetapi, kalau ada kenaikan cukai akan menimbulkan polemik sehingga diskusinya hari ini mengakhiri polemik cukai tembakau saya pikir ini diskusi yang terlalu utopis, ya. Tidak akan berakhir tentang cukai kalau masalahnya dirasakan tidak seimbang dan tidak menjamin keadilan di masyarakat," ujar Khadziq.

Khadziq menilai, sebanyak 500.000 orang petani tembakau akan sangat mengalami dampak dari kebijakan pemerintah di sektor cukai tersebut. Dia bilang, upaya kenaikan tarif cukai tidak diimbangi dengan pendapatan yang diperoleh oleh petani saat ini sehingga ketimpangan antara pendapatan dan pengeluaran tarif cukai akan terjadi.

Di mana, satu sisi harga tembakau di Petani terus menurun karena produsen terus menekan harga bahan baku tembakau. Sedangkan di sisi lainnya, selama cukai terus dinaikkan maka pihak industri akan terus menekan dari biaya bahan baku.

"Saat ini Temanggung lagi panen, namun ini belum ramai, karena harganya belum memuaskan masyarakat. Ini karena harga tembakau di bawah harga daripada kurs," katanya.

(mond/okz)