Breaking News

Kesal Kerap Dimarahi Ayah Korban, Pemuda Ini Bunuh Bocah Berusia 8 Tahun


D'On, Pekanbaru (Riau),- Seorang pemuda berinisial MH ditangkap tim gabungan Polsek Tualang dan Polres Siak, Riau karena melakukan pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 8 tahun berinisial ALG. Pemuda berusia 24 tahun ini mengaku membunuh korban karena tidak terima sering dimarahi dan dipukul oleh ayah korban.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan bahwa antara pelaku sebelumnya pernah numpang di rumah orangtua korban. Motif kasus pembunuhan ini karena MH mengaku dendam dengan orangtua korban.

"Pelaku mengaku membunuh korban karena sering dimarah ayah korban," kata Kapolres Siak Jumat (7/8/2020).

Pelaku menghabisi korban di semak-semak belakang kuburan Kampung Sebatang Timur Kecamatan Tualang, Siak. Korban tewas dengan cara digorok lehernya dengan menggunakan senjata tajam. Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri.

"Informasi yang kita dapat pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara. Bersama dengan polres setempat pelaku berhasil kita tangkap," imbuh Doddy.

Kapolsek Tualang AKP, Faizal Ramzani mengatakan bahwa kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 Juli 2020. Hal ini setelah ayah korban melaporkan kehilangan anak. Pihak Polsek Tualangpun melakukan pencaharian."Jasad korban sendiri baru ditemukan pada 17 Juli 2020," tambahnya.  

Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga mengatakan bahwa sebelumnya tinggal di rumah orangtua korban. Dimana pelaku masih satu marga dengan ibu korban, walau tidak punya hubungan persaudaraan.

"Pelaku sudah tiga bulan tinggal di rumah korban. Selama numpang pelaku mengaku pernah dimarahi dan dipukul. Misalnya pelaku sering membawa sepeda motor ayah korban tanpa permisi. Jadi mereka sering bertengkar. Karena tidak betah, pelaku pergi dari rumah. Namun ternyata dia dendam. Pelaku melampiaskan dengan membunuh anak korban. Selama tinggal di rumah orangtua korban, pelaku memang beberapa kali membawa ALG," tukasnya.

(Okz/mond/aky)