KSAD Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas
D'On, Jakarta,- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, mengancam akan memecat anak buahnya yang terlibat penyerangan dan perusakan Mapolres Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020).
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
1. Saksi yang diperiksa merupakan prajurit TNI AD
Andika menjelaskan 12 saksi yang telah diperiksa adalah prajurit TNI AD. Bahkan, ada 19 prajurit TNI AD lainnya yang akan dipanggil untuk diperiksa. Mereka yang terlibat akan ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya, daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab, yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," geram Andika.
2. TNI AD bakal memberikan ganti rugi atas insiden di Polsek Ciracas
Andika menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya insiden di Polsek Ciracas. TNI AD, kata dia, bakal memberikan ganti rugi yang ditimbulkan atas peristiwa itu.
"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut. Termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," ucapnya.
3. Tiga orang mengaku merusak kendaraan di Polsek Ciracas
Sebelumnya, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, ada tiga orang pelaku yang terlibat dalam pengerusakan kendaraan di Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo.
"12 orang yang sudah diperiksa dan tadi pagi sudah mengakui tiga orang (pelaku). Karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom (Detasemen Polisi Militer). Ketiga orang tersebut adalah pelaku pengerusakan sepeda motor," kata Hadi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020), seperti dilansir dari Kompas Tv.
Insiden pengerusakan ini ternyata dipicu provokasi dari Prajurit Dua (Prada) TNI berinisial MI. Hadi menegaskan, dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, luka yang diderita Prada MI bukan karena pengeroyokan. Melainkan, akibat kecelakaan tunggal.
"Kemudian dikembangkan lagi terkait handphone milik Prajurit MI. Dan ditemukan bahwa, Prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya. Dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," ujar Hadi.
Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV lainnya, polisi menemukan ada dua orang lainnya diduga kuat melakukan pengerusakan.
"Sehingga, nantinya dari saksi-saksi yang sudah diperiksa di antaranya adalah 12 sudah mengaku tiga orang, 27 yang ada di handphone prajurit MI dan dua yang ada di CCTV, akan terus dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
(mond/IDN)