Lawan Penjambret Istri Polisi Berguling Diaspal Pertahankan Handphonenya
D'On, Pagaralam (Sumsel),- Seorang istri polisi Sri Khairani (40) mengalami luka lecet di sekujur tubuhnya karena terseret dari motor saat mempertahankan ponselnya dari pelaku jambret. Lima bulan buron, pelaku bernama Agusman Zulpiter (25) akhirnya ditangkap petugas.
Peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor sendirian dari arah Jalan Gunung menuju rumahnya di Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat (21/2) sore. Pelaku yang tinggal di kampung sebelah memepet dari belakang yang juga membawa sepeda motor.
Begitu sudah mendekat, pelaku mengambil ponsel yang diletakkan di dasboard motor korban. Tak ingin barangnya diambil, korban melakukan perlawanan dengan cara mempertahankan ponsel tersebut.
Usaha korban justru mencelakainya. Dia terjatuh dari motor dan terseret di aspal beberapa meter sehingga mengalami luka di tangan dan kaki.
Sepulang dari rumah sakit, korban melapor ke polisi. Dia mengaku kehilangan ponsel senilai Rp3 juta dan berharap pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (19/8) malam. Tersangka mengakui semua perbuatannya dengan dalih sedang membutuhkan uang untuk keperluan sesuatu.
"Korban adalah bhayangkari atau istri polisi. Tadi malam pelaku kami tangkap di rumahnya," ungkap Dolly, Kamis (20/8).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti disita satu unit ponsel dan sepeda motor nomor polisi BG 4559 OA.
"Tersangka masih diperiksa, penyidik mendalami keterangan tersangka dan saksi untuk mengetahui keterlibatannya dalam aksi lain," kata dia.
(mdk/rhm/mond)