Breaking News

Mantan Penasihat Donald Trump di Gedung Putih Ditangkap Polisi


D'On, Amerika Serikat,- Mantan kepala strategi Donald Trump, Steve Bannon, ditangkap hari Kamis (20/08) dan didakwa melakukan penipuan dan pencucian uang. Rencananya ia dihadirkan di pengadilan di New York.

Bannon dan tiga orang lainnya dituduh "menyalahgunakan" ratusan ribu dolar dana yang digalang melalui kegiatan daring yang ditujukan untuk membangun tembok di perbatasan antara Amerika Serikat dan Meksiko.

Diduga uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. Total dana yang berhasil digalang US$25 juta dan Departemen Kehakiman AS meyakini, Bannon setidaknya "mengantongi" US$1 juta.

Dakwaan yang dijatuhkan kepada Bannon dan tiga orang lainnya antara lain adalah membuat kuitansi palsu untuk menutupi kegiatan mereka. Hukuman maksimal dari setiap dakwaan adalah 20 tahun penjara.

Siapa Bannon?

Saat menjabat sebagai penasihat senior Gedung Putih, Bannon mendapatkan gaji US$191.000 atau Rp2 milliar untuk biaya konsultasi oleh media konservatif Breitbart, dengan tambahan sedikitnya US$1juta (Rp13 milliar) dari pendapatan lain.

Dia juga memiliki aset dengan nilai antara US$3,3juta dan US$12,6juta (Rp 43,9 milliar dan Rp159 miliar). Nama Bannon antara lain disebut oleh wartawan Michael Wolff dalam buku soal Trump, Fire and Fury.
Dalam buku itu Bannon dikutip melontarkan komentar yang menghina keluarga Trump.

Ia juga menyebut perilaku "pengkhianatan" Donald Trump Jr, saat bertemu dengan sekelompok orang Rusia selama kampanye pemilihan umum.

Trump menyerang balik Bannon dengan menyebutnya "Steve yang ceroboh" dan mengatakan bahwa ia telah kehilangan akal sehatnya.

Selain pernah menjadi orang di lingkaran dalam Trump, Bannon pernah juga dikenal sebagai sosok penting Breitbart News, situs berita sayap kanan terkemuka Amerika.

(mond/viva)