Parah, Oknum Kadis Ini Pernah Dipenjara Kasus Cabul, Kini Ditangkap Lagi Mesum di Rumahnya
D'On, Bengkulu,- Seorang pejabat teras di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan berinisial SI sepertinya tidak jera berurusan dengan kasus asusila.
Setelah dipenjara akibat kasus cabul terhadap anak di bawah umur dan akhirnya dipenjara selama tujuh tahun, SI kini berulah lagi setelah bebas.
Dia tertangkap basah berduaan dengan seorang wanita berinisial NU di suatu rumah di Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu pada Senin (10/8/2020) pagi.
Warga yang menggerebeknya pun geram. Mereka meminta SI agar angkat kaki dari desa itu.
Tak lama setelah diarak ke balai desa, SI dan NU akhirnya diboyong ke kantor polisi.
“Kami menuntut agar keduanya di usir dari Desa Ketaping. Karena hal ini dilakukan sudah berulang," teriak seorang warga di Mapolres Manna.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyatan resmi dari Pemkab Bengkulu Selatan mengenai ulah jajarannya itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SI pernah terlibat kasus cabul pada beberapa tahun lalu.
Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.
Saat itu, dia masih menjabat kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkulu Utara.
Bukannya dipecat, SI malah dipromosikan sebagai kepala dinas di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Pengalaman di bui ternyata tak membuat SI kapok berbuat mesum.
Kini, dia kembali berurusan dengan hukum akibat digerebek warga berduaan dalam rumah dengan wanita yang bukan istrinya.
(Mond/IZ)