Breaking News

Polisi Sebut Alasan Cemburu Latar Belakang Pembunuhan Janda di Apartement Margonda


D'On, Depok (Jabar),- Kasus pembunuhan seorang wanita bernama Astri Oktaviani (36) terungkap setelah polisi menangkap Faiq Maulana (38) seorang pria yang menyewa satu unit kamar di Apartemen Margonda Residences (Mares) V, Depok Jawa Barat.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pria tersebut ternyata kekasih korban, keduanya diketahui sudah berpacaran selama 3 tahun. Namun, selama berpacaran tersangka mengaku jika korban sering berselingkuh.

"Korban sering juga berhubungan dengan orang lain sehingga tersangka marah dan cemburu. Karena korban susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain, akhirnya tersangka rencanakan untuk memberi pelajaran keras kepada korban," kata Azis kepada wartawan di Depok, Kamis (6/8/2020).

Kemudian, lanjut Azis tersangka memutuskan untuk bertemu sang kekasih dan melepas rasa kangen di apartemen Margonda sambil membicarakan permasalahan dalam hubungan mereka. Akan tetapi tersangka sudah memiliki niat buruk kepada korban.

"Tersangka sudah menyiapkan palu karet dan lakban putih yang dimasukkan kedalam tas jinjing. Ketika tersangka menasehati, korban ngeyel sambil berbaring tengkurap dikasur sehingga membuat tersangka merasa emosi yang akhirnya mengambil palu karet dan dipukulkan dikepala korban," jelasnya.

Puncak emosi tersangka yang sudah tidak terbendung, akhirnya terlampiaskan dengan cara memukul korban dengan menggunakan palu secara berulang di bagian kepala hingga korban tak sadarkan diri.

"Kemudian tersangka melakban mulut korban serta mengikat tangan dan kaki korban dengan tali sepatu. Tersangka lalu mengambil HP dan Cincin yang ada ditas korban serta kunci kontak sepeda motor, lalu pergi keluar kamar dan keparkiran untuk mengambil sepeda motor milik korban," pungkas Azis.

(Okz/kha)