Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Janda di Apartemen Depok, Ternyata Motifnya Cuma Ini
D'On, Depok (Jabar),- Tidak lebih dari 24 jam, Jajaran Polres Metro Depok berhasil mengamankan FM (37) yang menjadi tersangka pembunuhan AO di apartemen di Kota Depok. Rabu (5/8).
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Ardiansyah mengatakan, guna mempercepat penangkapan dan pengejaran tersangka FM, pihaknya membentuk tim dan melakukan analisa, termasuk pengejaran tersangka.
Hasil olah TKP, ditemukan beberapa barang bukti dan alat yang digunakan untuk kekerasan, termasuk identitas tersangka maupun korban.
“Dari situ kami simpulkan bahwa terjadi tindak pidana dalam penemuan mayat, sehingga kami tentukan pembunuhan berencana,” ujar Azis Ardiansyah.
Selain itu, lanjut Azis Ardiansyah, dari analisa yang ditemukan indikasi dari alat komunikasi korban.
Terindikasi, korban memiliki hubungan dengan FM yang belum lama meninggalkan lokasi TKP.
Melihat indikasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran tersangka yang melakukan tindak pidana.
Azis Ardiansyah mengungkapkan, pengejaran dilakukan kesejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahan tersangka, mulai dari tempat kost, tempat tinggal, beberapa aktifitas tersangka, dan tempat pekerjaan tersangka.
Akhirnya, pelarian tersangka berhasil ditemukan Polres Metro Depok di wilayah Bekasi.
“Setelah di Bekasi kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terang Azis Ardiansyah.
Azis Ardiansyah membeberkan, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka.
Untuk sementara, pihaknya tersangka dijerat pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kedua pasal tersebut dapat menjerat tersangka dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
“Kamar apartemennya sewa selama lima jam menurut keterangan saksi yang kami periksa,” tutup Azis Ardiansyah.
(dhe/pojoksatu/jpr)