Seorang Anak Durhaka Ditembak Polisi Karena Berupaya Memperkosa dan Membunuh Ibu Kandung
D'On, PALI (Sumsel),- Sudah sepantasnya menjaga kehormatan ibu, orang yang telah melahirkan anak. Namun di Sumatera Selatan, ada seorang anak yang justru durhaka.
Anak durhaka di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), itu nekat akan memperkosa dan menembak ibu kandungnya pada Selasa (11/8/2020). Ulahnya baru berhenti setelah ditembak polisi.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi mengatakan, peristiwa itu berlangsung di kawasan Kecamatan Talang Ubi yang merupakan tempat tinggal korban dan pelaku.
Saat kejadian, korban SM (52) yang sedang berada di rumah tiba-tiba ditodong pistol rakitan oleh pelaku Ranto (34) yang merupakan anak kandungnya sendiri. Pelaku hendak memperkosa ibu kandungnya karena diduga dipengaruhi narkoba.
Melihat kejadian itu, korban menjadi ketakutan dan mencoba melarikan diri. "Pada saat korban lari, pelaku berusaha menembak namun meleset,” katanya.
Kemudian korban langsung mendatangi Mapolsek Talang Ubi dan petugas langsung mendatangi rumah korban untuk menangkap pelaku.
“Pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan," ujar Yudhi.
Selain akan memperkosa dan menembak korban, pelaku juga dikenakan hukuman terkait kepemilikan senjata api rakitan (senpi). Menurut pengakuan pelaku, senpi tersebut dibeli dari temannya seharga Rp400 ribu.
"Pelaku mengaku bahwa senpi hanya untuk menjaga diri, tapi masih kita dalami, senpi tersebut dibuatnya untuk apa," tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang Percobaan Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
(abp/mdk/seo)