Stiker Imbauan Pengurangan Kantong Belanja Plastik Dipasang
D'On, Padang,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang kembali melakukan sosialisasi sekaligus pemasangan stiker imbauan pengurangan kantong belanja plastik ke sejumlah swalayan di Kota Padang, Jumat (28/8/2020).
Empat swalayan dikunjungi oleh tim DLH Padang yang dipimpin Kasi Komunikasi Lingkungan Yopie Eka Putra. Yakni Toko Sari Anggrek, Aciak Mart, Dalas Swalayan dan Transmart Padang.
Kepala DLH Padang Mairizon mengatakan kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan Bidang Program, Pengembangan Komunikasi dan Kelembagaan Lingkungan DLH Padang beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, tim DLH telah melakukan pemasangan stiker yang sama di Chips, Matahari Basko, Gramedia dan Suzuya Rocky Plaza.
“Dengan sosialisasi dan pemasangan stiker ini, kita berharap Perwako nomor 36 Tahun 2018 ini dapat berjalan efektif pada tanggal 30 Desember 2020 mendatang,” ujar Mairizon.
Sehingga pada tanggal 30 Desember 2020 tersebut tidak ada lagi ritel/swalayan di Kota Padang yang menggunakan kantong belanja plastik.
Pada kesempatan itu, Mairizon juga mengimbau kepada masyarakat agar mulai membiasakan diri untuk menggunakan keranjang belanja atau tas guna ulang saat berbelanja.
Sementara, Yopi Eka Putra menuturkan, sosialisasi gencar dilakukan hingga dua minggu ke depan. Menurutnya, sepanjang sosialisasi yang dilakukan, seluruh swalayan yang dikunjungi sangat mendukung pelaksanaan pengurangan penggunaan kantong plastik.
"Beberapa swalayan bahkan menyiapkan kantong belanja khusus yang bisa dipakai terus-menerus," ujarnya.
(Charlie Ch. Legi)
Empat swalayan dikunjungi oleh tim DLH Padang yang dipimpin Kasi Komunikasi Lingkungan Yopie Eka Putra. Yakni Toko Sari Anggrek, Aciak Mart, Dalas Swalayan dan Transmart Padang.
Sebelumnya, tim DLH telah melakukan pemasangan stiker yang sama di Chips, Matahari Basko, Gramedia dan Suzuya Rocky Plaza.
“Dengan sosialisasi dan pemasangan stiker ini, kita berharap Perwako nomor 36 Tahun 2018 ini dapat berjalan efektif pada tanggal 30 Desember 2020 mendatang,” ujar Mairizon.
Sehingga pada tanggal 30 Desember 2020 tersebut tidak ada lagi ritel/swalayan di Kota Padang yang menggunakan kantong belanja plastik.
Pada kesempatan itu, Mairizon juga mengimbau kepada masyarakat agar mulai membiasakan diri untuk menggunakan keranjang belanja atau tas guna ulang saat berbelanja.
Sementara, Yopi Eka Putra menuturkan, sosialisasi gencar dilakukan hingga dua minggu ke depan. Menurutnya, sepanjang sosialisasi yang dilakukan, seluruh swalayan yang dikunjungi sangat mendukung pelaksanaan pengurangan penggunaan kantong plastik.
"Beberapa swalayan bahkan menyiapkan kantong belanja khusus yang bisa dipakai terus-menerus," ujarnya.
(Charlie Ch. Legi)