Tak Terima Ibunya Dianiaya dan Adiknya Disetubuhi, Pemuda Ini Habisi Nyawa Ayah Tirinya
D'On, Palembang (Sumsel),- Emosi JEF, remaja 18 tahun asal Muara Lakitan, Musiwaras, Sumatera Selatan, memuncak mengetahui perlakuan ayah tirinya terhadap sang ibu dan adik perempuannya.
Diduga ayah tirinya, Johan Saputra (49) kerap menyiksa ibunya, lalu merudapaksa adik perempuannya.
Tak terima ibu dan adiknya mendapat perlakuan biadab dari ayah tirinya, JEF nekat menghabisi nyawa ayah tirinya.
Awalnya, sang ayah hendak dibawa ke Kantor Polisi bersama ibunya karena kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Remaja berusia 18 tahun asal Muara Lakitan, Musiwaras, Sumatera Selatan harus berurusan dengan Polisi.
JEF (18) nekat menghabisi nyawa ayah tirinya.
JEF bukan tanpa alasan, ia mengaku emosi atas perbuatan ayah tirinya, Johan Saputra (49).
Betapa tidak, menurut JEF, Johan Saputra sudah terlalu sering menganiaya ibu dan diduga telah memperkosa adik JEF.
JEF menusuk Johan Saputra di Desa Prabulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musiwaras, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan peristiwa itu bermula ketika JEF mengantar ibu kandungnya, Suryani (48).
JEF dan Suryani berniat ke kantor Polisi untuk melaporkan perbuatan Johan Saputra.
Suryani mengaku telah dianiaya. Bahkan menurut Suryani, putri kandungnya diduga diperkosa oleh Johan Saputra.
Saat di perjalanan tiba-tiba saja Johan Saputra menghadang.
Melihat itu tentu saja JEF emosi. JEF terlibat keributan dengan Johan Saputra. Keributan pun tak terhindarkan.
Sampai kemudian JEF melukai kaki dan menusuknya, lalu Johan Saputra yang sempat kabur ke belakang rumah warga.
Melihat Johan Saputra tersungkur, JEF langsung melarikan diri.
Warga yang melihat keributan JEF dengan Johan Saputra lantas melaporkan ke Polisi.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.
Lalu, pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, tersangka menyerahkan diri di Desa Air Balui.Polisi pun segera menjemput tersangka.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, dilansir dari Tribunnews.
(Seo/tribun)