Breaking News

Tommy Sumardi, Pengusaha yang Jadi Tersangka Penyuap 2 Jenderal dalam Kasus Djoko Tjandra

D'On, Jakarta,- Nama pengusaha Tommy Sumardi kian menyeruak dalam kasus dugaan suap penghapusan nama terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra dari red notice Interpol.

Kini, ada empat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri terkait kasus ini yakni mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, pengusaha Tommy Sumardi, dan Joko Tjandra sendiri.

Nama Tommy Sumardi mencuat sebagai orang yang diduga memberijan suap kepada dua jenderal tersebut. Siapakah sebenarnya dia?

1. Tommy calon besan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak

Nama Tommy mulai muncul ke permukaan setelah, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan empat orang saksi dalam kasus surat jalan palsu pada kasus terpidana korupsi hak tagih Joko Tjandra.

Tommy diketahui memiliki anak perempuan yang bertunangan dengan anak mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Melansir dari pemberitaan freemalaysiatoday.com, anak perempuan Tommy, Fitri Aprinasari Utami bertunangan dengan putra Najib, Nazifuddin Najib pada 4 Mei 2019 di Jakarta. Fitri juga salah satu politikus partai Golkar.

Kala itu, Najib Razak tidak hadir dalam pertunangan tersebut karena telah dicekal oleh pemerintah Malaysia karena dugaan korupsi. Nazifuddin adalah satu dari tiga bersaudara dari pernikahan Najib yang sebelumnya dengan Tengku Puteri Zinah Tengku Eskandar. 

2. Pertemuan Tommy dan dua jenderal terrekam CCTV

MAKI juga mengungkap Tommy melakukan pertemuan dengan Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) dan Irjen Napoleon Bonaparte (NB). MAKI menyebut perjumpaan mereka itu terrekam kamera CCTV.

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Tommy Sumardi diketahui mendatangi Brigjen Prasetijo Utomo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubinter Mabes Polri, hingga berujung pada perkenalan dengan Irjen Napoleon Bonaparte.

"Terdapat upaya untuk melakukan lobi-lobi dan melakukan pendekatan-pendekatan, karena apa? Red notice itu tidak gampang dihapuskan dan juga sebenarnya bukan kewenangan dari NCB-interpol," ujar Bonyamin dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2020.

Dia menjelaskan dua peristiwa itu ditemukan dari alat bukti rekaman CCTV. "Kalau bicara alat bukti itu dari rekaman CCTV ada yang memperlihatkan TS mendatangi kantor BJP PU dan mengantarkan ke ruangan NB," katanya.

3. Tommy diduga berikan "uang terima kasih"

Bonyamin juga menjelaskan kronologi pertemuan Tommy dan dua jenderal ini. Menurutnya, Brigjen Prasetijo mengakui bahwa Tommy Sumardi datang ke ruangannya dan minta diperkenalkan dengan Irjen Napoleon Bonaparte.

Tommy diduga memberikan uang terima kasih pada Brigjen Prasetijo Utomo senilai US$20 ribu. Namun, untuk jumlah uang yang diberikan pada Irjen Napoleon, Bonyamin belum bisa berkata banyak.

4. Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku tidak kenal Tommy Sumardi

Polisi menyebutkan bahwa dua jenderal ini mengaku telah menerima suap dari Tommy. Pengakuan ini terlontar saat keduanya diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Selasa, 25 Agustus 2020.

"Iya kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2020).

Namun, Irjen pol Napoleon Bonaparte mengaku tidak kenal dengan Tommy Sumardi. "Sebelumnya tidak (tidak kenal Tommy), sekarang sering ketemu," kata Napoleon di Bareskrim Polri, Kamis, 27 Agustus 2020.

Penasihat hukum Napoleon, Gunawan Raka, juga mengatakan Irjen pol Napoleon tidak mengenal Tommy sebelum kasus ini dibawa ke ranah hukum. 

"Baik itu (suap) dari Tommy Sumardi, baik itu dari Brigjen Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo, maupun dari Joko S Tjandra. Apalagi dari pihak lainnya," kata Gunawan.


(IDN/mond)