Unggah Hasil Curian ke Medsos, 4 Pelaku Diciduk Polisi
D'On, Tasikmalaya (Jabar),- Polisi tangkap empat remaja anggota geng motor di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, lantaran mereka menggasak dua unit sepeda motor. Keempatnya ditangkap di tempat berbeda.
Polisi berhasil membongkar kawanan pencuri sepeda motor (Curanmor) yang merupakan anggota kelompok motor Brigez, setelah para pelaku ini mengunggah dua motor hasil curiannya ke media sosial (Medsos).
Para pelaku yang berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, antara lain inisial AZ (18), YF (19), RR (22), dan FG (17). Mereka ditangkap setelah beraksi di siang bolong di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Cipedes, dan Jalan ABR, Kecamatan Cihideung. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor hasil kejahatan.
Para pelaku ini memiliki peran berbeda dalam aksinya. Mereka mengincar sepeda motor yang diparkir di tepi jalan tanpa dikunci stang. Kawanan ini juga tidak menggunakan kunci T dalm aksinya, melainkan mengandalkan korban yang lengah meninggalkan kunci sepeda motornya.
Dihadapan polisi, RR mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian, lalu menjual hasil curian tersebut seharga Rp2,2 juta/unit. "Hasilnya dibagi berempat, dipakai untuk beli handphone dan hura-hura," ungkap RR dilansir dari Sindonews.com, Selasa (4/8/2020).
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku mengunggah sepeda motor hasil curiannya di media sosial di akun jual beli sepeda motor.
"Unggahan itu diketahui oleh pemilik sepeda motor, lalu melaporkannya kepada polisi. Mendapatkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan tersebut tanpa perlawanan," tegasnya.
Para pelaku kini ditahan di Mapolsek Indihiang, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman pidananya tujuh tahun penjara. Sementara satu pelaku yang masih anak-anak diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
(mdk/aky/mond)