Upaya Putus Mata Rantai Covid-19, Satpol PP Padang Sosialisasi Ditempat Tongkrongan Kawula Muda Padang
D'On, Padang,- Upaya untuk memutus rantai penularan Corona virus terus dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat.
Sosialisas protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona sesuai Perwako Nomor 49 tahun 2020 pada masyarakat di ibukota Propinsi Sumatera Barat semakin di gencarkan, dibawah kendali kabid Tibum Satpol PP Padang disejumlah tempat tongkrongan anak muda di Kota Padang, pada Selasa malam (25/8/2020).
Tempat tongkrongan yang disasar berada di kawasan Pondok, Jalan Batang Arau, tempat kuliner Malam Jalan Samudera Padang, berlanjut di jalan Juanda, serta kawasan Gor H Agus Salim Padang.
Di tempat-tempat tersebut Petugas Satpol PP menghimbau serta mengajak masyarakat agar tetap memakai masker, jaga jarak serta tetap melakukan sosial Distancing mengingat penularan Virus ini kembali mengkhawatirkan, bahkan angka positif di Kota Padang kembali meningkat secara masiv.
Kabid Tibum Satpol PP Edrian Edwar didampingi Junaidi Kasubag Program, menyampaikan kepada pemilik Kafe serta pengunjung dalam rangka memutus mata rantai penularan, meminta kepada semua pihak tetap lakukan protokol pencegahan yaitu pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan.
"Selaku petugas kita selalu aktif mengajak masyarakat agar tetap memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan," terang Edrian Kabid Tibum Satpol PP Padang.
Komitmen Pemerintahan Kota Padang dalam memutus penularan virus Corona terus dioptimalkan, di samping kita telah boleh melakukan kegiatan yang produktif aman covid di masa pandemi, namun jangan abai dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu Kasat Pol PP mengatakan Selaku petugas penegak perda tentu sudah menjadi tanggung jawab moral namun bukan hanya dari petugas saja. kesadaran masyarakat juga diharapkan.
"Kita memang setiap hari terus melakukan sosialisasi dan pengawasan namun kita sangat berharap kerjasama masyarakat ikut serta dalam memutus rantai penularan ini," Terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Ia juga menambahkan bahwa Pandemi ini akan cepat berlalu jika semua kita disiplin dalam pencegahan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.
(tambo)
Sosialisas protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona sesuai Perwako Nomor 49 tahun 2020 pada masyarakat di ibukota Propinsi Sumatera Barat semakin di gencarkan, dibawah kendali kabid Tibum Satpol PP Padang disejumlah tempat tongkrongan anak muda di Kota Padang, pada Selasa malam (25/8/2020).
Di tempat-tempat tersebut Petugas Satpol PP menghimbau serta mengajak masyarakat agar tetap memakai masker, jaga jarak serta tetap melakukan sosial Distancing mengingat penularan Virus ini kembali mengkhawatirkan, bahkan angka positif di Kota Padang kembali meningkat secara masiv.
Kabid Tibum Satpol PP Edrian Edwar didampingi Junaidi Kasubag Program, menyampaikan kepada pemilik Kafe serta pengunjung dalam rangka memutus mata rantai penularan, meminta kepada semua pihak tetap lakukan protokol pencegahan yaitu pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan.
"Selaku petugas kita selalu aktif mengajak masyarakat agar tetap memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan," terang Edrian Kabid Tibum Satpol PP Padang.
Komitmen Pemerintahan Kota Padang dalam memutus penularan virus Corona terus dioptimalkan, di samping kita telah boleh melakukan kegiatan yang produktif aman covid di masa pandemi, namun jangan abai dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu Kasat Pol PP mengatakan Selaku petugas penegak perda tentu sudah menjadi tanggung jawab moral namun bukan hanya dari petugas saja. kesadaran masyarakat juga diharapkan.
"Kita memang setiap hari terus melakukan sosialisasi dan pengawasan namun kita sangat berharap kerjasama masyarakat ikut serta dalam memutus rantai penularan ini," Terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Ia juga menambahkan bahwa Pandemi ini akan cepat berlalu jika semua kita disiplin dalam pencegahan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.
(tambo)