Viral Jakarta Disebut Zona Hitam, BIN: Bukan dari Kami
D'On, Jakarta,- Beredar di media sosial video dengan logo Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyatakan Jakarta saat ini masuk zona hitam Corona. BIN menyatakan bahwa video 'Jakarta Zona Hitam' itu hoax.
Dalam video 'Jakarta Zona Hitam' yang berdurasi 1 menit 37 detik, video diawali dengan bumper in berlogo BIN berwarna merah dan kuning. Lalu muncul tulisan 'Kondisi COVID-19 di DKI Jakarta'.
Gambar kemudian berubah menjadi peta pemaparan kondisi COVID-19 di Jakarta. Di pojok kanan atas ada logo BIN berwarna kuning dan merah. Data tersebut dimulai pada tanggal 5 Maret 2020. Tampak peta masih berwarna putih.
Pada video itu kemudian digambarkan time labs perkembangan kasus COVID di Jakarta. Pada tanggal 28 Maret peta Jakarta mulai berwarna cream menuju oranye. Pada tanggal 4 Mei 2020, seluruh peta DKI Jakarta berwarna merah cerah.
Kemudian pada tanggal 17 Mei 2020, peta Corona di DKI Jakarta berubah menjadi merah tua. Sedangkan pada tanggal 28 Juli 2020, peta DKI Jakarta telah berwarna hitam. Warna hitam itu bertahan hingga 9 Agustus 2020.
Video 'Jakarta Zona Hitam' itu kemudian menampilkan perbandingan kasus akumulatif COVID-19 di DKI Jakarta dengan kab/kota tertinggi di Jawa Timur. Pada bagian ini ada tulisan 'Patuhi protokol kesehatan wujudkan Indonesia produktif dan aman COVID-19'.
Pada akhir video juga ditutup dengan logo BIN berwarna merah dan kuning.
BIN kemudian merespon video yang beredar itu. BIN memastikan bahwa video itu hoax.
"Hoax, bukan dari BIN," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).
Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 pusat dilihat pada Rabu (12/8) di Jakarta ada dua kategori zona, yaitu zona merah dan oranye. Berikut data zona risiko di DKI Jakarta:
- Jakarta Selatan: zona oranye (zona risiko sedang)
- Jakarta Barat: zona merah (zona risiko tinggi)
- Jakarta Timur: zona merah (zona risiko tinggi)
- Jakarta Pusat: zona merah (zona risiko tinggi)
- Kepulauan Seribu: zona oranye (zona risiko sedang)
- Jakarta Utara: zona merah (zona risiko tinggi).
Jika dilihat peta persebaran COVID-19 secara nasional, peta DKI Jakarta tidak terlihat berwarna hitam. Secara keseluruhan peta persebaran Corona juga tidak menampilkan satu daerah pun yang berwarna hitam.
(Heta)