Breaking News

8 Personel TNI AL dan AU Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

D'On, Jakarta,- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI, Eddy Rate Muis mengatakan, personel TNI AU dan AL juga diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu 29 Agustus 2020 lalu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan baik Puspom TNI mau pun Puspomad, ditemukan ada indikasi bahwa di TKP tidak hanya prajurit matra darat. Ditemukan indikasi adanya prajurit dari matra lain, yang sampai ini kita baru temukan delapan (orang)," kata Eddy di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

1. Akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL dan AU untuk periksa delapan orang itu

Eddy mengungkapkan, personel dari matra lain itu terdiri dari satu prajurit TNI AU dan tujuh prajurit TNI AL. Lebih lanjut, Puspom TNI akan menghubungi komandan satuan kedelapan orang tersebut, untuk memeriksa mereka.

"Puspom TNI telah bekerja sama dengan Puspom Angkatan Udara dan Puspom Angkatan Laut, untuk memeriksa prajurit tersebut," ucap Eddy.

2. KSAD Jenderal Andika Perkasa talangi dana ganti rugi

Di tempat yang sama, Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), Brigjen TNI Tetty Melina Lubis mengatakan, pihaknya sudah memiliki dana untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan dalam insiden Polsek Ciracas.

''KSAD (Jenderal TNI Andika Perkasa) sangat prihatin terhadap perbuatan tersebut. Sehingga, langsung mengambil sikap dikeluarkan dana tersebut dari bapak KSAD," ujar Tetty.

Namun begitu, semua dana tersebut hanya bersifat talangan. Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetap harus mengganti kerugian yang ditimbulkan.
"Mereka punya gaji, nanti bisa dilaksanakan satuan-satuannya. Jadi tidak ada hal ini ditanggung-tanggung dan persoalan selesai, tidak. Siapa berbuat, siapa bertanggung jawab," kata Tetty.

3. TNI sudah keluarkan dana Rp305 juta untuk membayar ganti rugi

Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, per 2 September 2020 sampai pukul 18.00 WIB, ada 90 orang yang menjadi korban insiden di Polsek Ciracas.

"Yang sudah dibayar ada 79 orang ini total sekitar Rp305.786.000," kata Dudung.
Dudung mengatakan, masih ada 11 korban yang belum terbayarkan dengan kerugian mencapai Rp82.800.000. Total sementara, kerugian yang harus dibayarkan TNI AD sebanyak Rp388.586.000.

Dudung mengimbau, masyarakat yang merasa dirugikan atas kejadian di Polsek Ciracas segera melapor ke posko pengaduan Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tentunya posko ini akan kami buka sampai besok untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat yang mungkin pada saat kejadian terkena imbasnya," ucap Dudung.

4. TNI ganti baru segala kerusakan yang tak bisa dibenahi

Dudung mengatakan, semua dana ganti rugi itu berasal dari pimpinan TNI AD. Bahkan, para korban juga diberikan santunan. Kemudian, jika ada kerusakan yang parah, semuanya akan diganti menjadi baru.

"Ini perintah pimpinan AD, agar gerobak yang sudah hancur agar diganti yang baru. Begitu juga motor yang kemarin terbakar, ya ada sebagian depannya terbakar dan memang sudah sulit untuk diperbaiki ini langsung diganti, beli motor yang baru," ungkapnya.

"Kemudian biaya rumah sakitnya juga kami hitung. Selama perawatannya juga kami hitung, begitu juga (yang) trauma," sambungnya.

Dalam kasus ini, 29 personel TNI AD sudah dijadikan tersangka. Mereka ditahan dan terancam dipecat. Motif para tersangka didasari untuk balas dendam akibat Prajurit Dua (Prada) berinisial MI mengaku dikeroyok.

Namun kenyataannya, Prada MI berbohong. Tak hanya itu, para tersangka merasa tak puas jika Prada MI disebut mengalami kecelakaan tunggal. Selain itu, Puspom TNI masih akan memeriksa 21 prajurit lainnya, termasuk Prada MI yang masih dirawat.

(mond/IDN)