Breaking News

Aksi Heroik Provost TNI Selamatkan Gadis Korban Kecelakaan

D'On, Bandung (Jabar),- Seorang gadis di Bandung, Jawa Barat, ditemukan bersimbah darah di tepi jalan di wilayah Rancamanyar. Dia terluka parah akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

Perempuan itu bernama Putri Nabilla, usianya baru 20 tahun. Tak ada yang tahu bagaimana kronologi hingga dia menjadi korban kecelakaan.

Namun yang pasti, lebih dari 30 menit dia dibiarkan tergeletak dalam kondisi mengenaskan. Di lokasi banyak orang, bahkan sampai macet. Tapi tak ada yang memberikan penanganan medis darurat.

Putri baru mendapatkan penanganan medis setelah kedatangan seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Secara Heroik, nyawanya diselamatkan oleh Serma Muliadi, Komandan Regu Provos Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) Kodiklat TNI AD.

Menurut siaran resmi Pussenarmed yang diterima Okezone pada Kamis (3/9/2020), ketika peristiwa itu terjadi, Serma Muliadi dalam perjalanan pulang. Setiba di lokasi, terjadi kemacetan. Dia pun turun memastikan penyebab kemacetan itu.

Ternyata kemacetan terjadi karena banyaknya warga dan pengguna jalan yang memenuhi ruas jalan untuk menyaksikan kecelakaan itu.

Melihat kondisi korban yang mengkhawatirkan, Serma Muliadi pun tak tinggal diam, dia langsung bergerak cepat. Dia menghampiri korban dan langsung mengevakuasinya ke dalam mobilnya. Kebetulan saat ini Serma Muliadi sedang mengendarai mobil provos Pussenarmed.

Putri dibaringkan di kursi tengah mobil, dan Serma Muliadi langsung tancap gas melarikan Putri ke Rumah sakit Santosa di Kopo. Putri pun mendapatkan perawatan medis, kondisi cukup parah, dia tak sadarkan diri.

"Saya banyak sangat berterimakasih kepada anggota Pussenarmed yang telah membantu adik saya, saya juga meminta doa untuk kesembuhan adik saya," kata kakak korban yang tiba di rumah sakit itu.

Sampai saat ini Putri masih menjalani perawatan tim medis. Sementara penyebab kecelakaan masih diselidiki petugas kepolisian. Sedangkan sang penolong kembali ke markas Pussenarmed Kodiklat TNI AD.

(abp/okz)