Cekcok Hak Asuh Anak, Mantan Pasutri Nekat Bakar Hotel
D'On, Makassar (Sulsel),- Sepasang mantan suami istri (pasutri) bakar kamar hotel saat cekcok terkait hak asuh anak. Pembakaran kamar hotel terjadi di kamar hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu 16 September 2020, dini hari tadi.
Pelaku yakni Abdillah (41) dan istrinya Rina (31), serta seorang bocah laki-laki dievakuasi dari kamar hotel di lantai 7 tersebut, setelah petugas hotel sigap menyemprotkan Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) di lokasi kejadian.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, insiden pembakaran dapat diamankan setelah aparat Polsek Pankukang datang ke lokasi.
"Itu karena cekcok dengan istrinya diamankan usai insiden itu," Jamal kepada wartawan di Makassar.
Dijelaskan Jamal, cekcok mantan pasangan suami istri, yang berujung pembakaran diduga karena persoalan hak asuh anak. Namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden pembakaran kamar hotel tersebut.
"Mantan pasangan suami-istri dan anaknya berhasil dievakuasi dari dalam kamar. Namun pihak hotel menaksir kerugian akibat terbakarnya fasilitas sekitar Rp100 Juta," ungkap Jamal.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Jamal Abdillah dan Rina terlibat cekcok, diduga akibat hak asuh anak. Sang anak juga berada di dalam kamar itu, menyaksikan orang tuanya berselisih.
"Puncaknya Abdillah membakar kasur kamar hotel posisinya sebagai mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprei tempat tidur dengan korek gas, api mulai membesar. Petugas hotel cepat padamkan pakai APAR," jelas Jamal.
Akibat ulah mereka, plafon, kasur dan beberapa meja di samping tempat tidur kamar hotel terbakar. Polisi masih menyelidiki latar belakang masalah mantan pasanga suami istri tersebut.
Saat ini, dua warga Kecamatan Rappocini itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, guna proses hukum lebih lanjut. Pihak hotel pun telah melakukan pelaporan resmi akibat kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
(okz/mond)