Breaking News

Diancam Pakai Pisau, Mama Muda Dirudapaksa Tetangga Sendiri

D'On, OKI (Sumsel),- Seorang bujangan berusia 30 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Sungai Menang setelah nekat melakukan pemerkosaan terhadap mama muda yang masih tetangganya sendiri. Ia ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubag Humas AKP Iryansah menerangkan pemerkosaan itu dilakukan Anjani (30) warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat 2 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu korban NA (22) sedang menemani anaknya yang masih kecil tidur di dalam rumah. Kemudian secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung memeluk korban dari belakang. Setelah itu pelaku mengancam korban pakai pisau sehingga pasrah diperkosa.

"Iya korban tidak dapat berkutik, sehingga pelaku leluasa melakukan pemerkosaan," katanya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Selanjutnya korban langsung melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolsek Sungai Menang.

"Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Atas peristiwa itu polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu baju kaos, satu stel dalaman, satu celana pendek, dan satu pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

(Okz/abp)