Diduga Dijual Suaminya ke Pria Hidung Belang, Istri Tewas Usai Bercinta 2 Ronde
D'On, Sleman (DIY),- Seorang suami di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, tega "menjual" istrinya ke pria hidung belang. Sebagai akibatnya, sang istri malah tewas usai bercinta dua ronde dengan pria yang menjadi pelanggannya, berinisial AP.
Kejadian itu terungkap pada hari Minggu (13/9/2020). DP (41), si istri yang malang, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di yang berada di kawasan Depok Barat, Sleman.
Dari informasi yang terhimpun, DP awalnya masih baik-baik saja ketika selesai melayani AP. Namun, karena merasa masih bertenaga, AP lantas meminta "tambah". DP pun melayani permintaan pelanggannya itu.
Di tengah "pergumulan" ronde kedua itu, DP sekonyong-konyong kejang-kejang, lantas terjatuh dari kasur dan langsung tak sadarkan diri.
Panik melihat keadaan DP, AP pun bergegas mengenakan kembali pakaiannya, dan menemui suami DP, yang menunggu di kamar sebelah.
Peristiwa ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmandiwanto.
Kata Rachman, AP adalah warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pria itu telah diamankan demi kepentingan penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bagian luar DP.
"Saat kejadian tersebut suami korban ada di hotel yang sama, hanya saja berada di kamar yang berbeda. Suaminya itu telepon terus dari luar," kata Rachman kepada wartawan.
Atas kasus ini, AP sementara dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mati.
Sedangkan terhadap suami DP, polisi akan memeriksanya terkait dengan dugaan tindak pidana prostitusi.
(IZ/mond)
Dari informasi yang terhimpun, DP awalnya masih baik-baik saja ketika selesai melayani AP. Namun, karena merasa masih bertenaga, AP lantas meminta "tambah". DP pun melayani permintaan pelanggannya itu.
Di tengah "pergumulan" ronde kedua itu, DP sekonyong-konyong kejang-kejang, lantas terjatuh dari kasur dan langsung tak sadarkan diri.
Panik melihat keadaan DP, AP pun bergegas mengenakan kembali pakaiannya, dan menemui suami DP, yang menunggu di kamar sebelah.
Peristiwa ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmandiwanto.
Kata Rachman, AP adalah warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pria itu telah diamankan demi kepentingan penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bagian luar DP.
"Saat kejadian tersebut suami korban ada di hotel yang sama, hanya saja berada di kamar yang berbeda. Suaminya itu telepon terus dari luar," kata Rachman kepada wartawan.
Atas kasus ini, AP sementara dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mati.
Sedangkan terhadap suami DP, polisi akan memeriksanya terkait dengan dugaan tindak pidana prostitusi.
(IZ/mond)